Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KSP Yakin KPU Tetap Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KSP Yakin KPU Tetap Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Oleh: redaksi Terbit: 3/Mar/2023
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. [Foto: Dok. KSP]

NewsNow.id, Jakarta – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan nomor 757/Pdt.G/2022, yang dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang salah satunya menunda pelaksanaan Pemilu 2024, melahirkan kontroversi ditengah masyarakat.

Dalam amar putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu dan mengulang tahapan Pemilu 2024 dari awal.

Terkait hal tersebut, Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa sampai saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.

“Bapak Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional,” kata Jaleswari, dalam siaran persnya yang diterima NewsNow.id, di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Lihat Juga |  Kandas Upaya Mencawapreskan Jokowi

Dia menjelaskan, Pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU,” tukasnya.

Sementara itu, kepada masyarakat, Jaleswari meminta untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. “Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah-langkah terbaik,” serunya.

KPU juga diharapkan untuk terus bekerja sebaik-baiknya. Bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya. (RN)

Baca Juga

Partai Gerindra Dukung Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura di Pilgub Kepri 2024

PDIP Umumkan Seluruh Bakal Calon untuk Pilkada Sebelum 24 Agustus

Caleg Terpilih Terancam Tak Dilantik Bila Tak Setor LHKPN ke KPK

Ketua DPD Partai Hanura Kepri: Tak Ada Penambahan Rekomendasi Calon Ketua DPC Batam

Bertambah Partai Mendukung, Kini PKB Rekomendasikan Amsakar Achmad dengan Li Claudia Chandra di Pilkada Batam

redaksi 3/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?