Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Pemerintah Ingatkan Warga Batam, Cermati Status Lahan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Pemerintah Ingatkan Warga Batam, Cermati Status Lahan
20/Apr/2026
Bahan bakar minyak (BBM) naik harga, nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
20/Apr/2026
Azhari Hamid Kritisi SPPB Bea Cukai Batam atas Kontainer Limbah Elektronik Asal AS
20/Apr/2026
Penjelasan Bea Cukai Batam tentang SPPB Limbah Elektronik Impor
20/Apr/2026
Polda Kepri Pecat Empat Bintara Dengan Tidak Hormat
20/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Pemerintah Ingatkan Warga Batam, Cermati Status Lahan

Oleh: Editor Terbit: 20/Apr/2026

Newsnow.id, Batam – Penertiban 23 bangunan di kawasan Seibinti, Sagulung, Batam, dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ruang kota sekaligus mendorong percepatan investasi.

Deru mesin ekskavator memecah suasana di lokasi beberapa waktu lalu. Satu per satu bangunan warga diratakan di bawah pengawalan ketat aparat gabungan. Aktivitas pembongkaran berlangsung dengan dukungan alat berat dan armada truk yang disiagakan di sekitar area.

Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana, mengatakan penertiban difokuskan pada bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan kepada pihak perusahaan.

“Penertiban itu bertujuan mendorong percepatan investasi agar berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Lihat Juga |  Soal Baju Bekas Impor, Kemenkop UKM Minta E-Commerce Lakukan Take Down dan Blacklist

Ia menjelaskan, langkah pembongkaran telah melalui tahapan administratif, mulai dari sosialisasi hingga pendekatan persuasif kepada warga. BP Batam juga telah menerbitkan surat peringatan secara bertahap sebelum mengeluarkan perintah pembongkaran. “Proses dilakukan secara humanis dan terukur sesuai prosedur,” katanya.

Di lapangan, petugas turut membantu warga memindahkan barang-barang dari bangunan yang akan dibongkar. Dua unit ekskavator terlihat bergantian merobohkan bangunan yang sebelumnya telah dikosongkan.

Meski demikian, penertiban tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah warga menyampaikan keberatan atas pengosongan tersebut. Namun, BP Batam mencatat sebagian besar penghuni telah bersikap kooperatif.

Lebih dari 400 pemilik bangunan disebut telah menerima uang sagu hati dan bersedia pindah secara sukarela.

Lihat Juga |  Heran Kepala BP Batam Mau Naikkan Tarif Air Padahal Sudah Untung, Presdir ATB: Tingkatkan Dulu Pelayanan!

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat memahami status lahan sebelum mendirikan bangunan, guna menghindari potensi konflik dan kerugian di kemudian hari.

Di sisi lain, kebijakan penataan ruang tetap dituntut memperhatikan aspek sosial. Pendekatan yang sensitif terhadap kondisi warga menjadi tantangan tersendiri dalam setiap proses penertiban. (Internet)

Baca Juga

Bahan bakar minyak (BBM) naik harga, nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Azhari Hamid Kritisi SPPB Bea Cukai Batam atas Kontainer Limbah Elektronik Asal AS

Penjelasan Bea Cukai Batam tentang SPPB Limbah Elektronik Impor

Polda Kepri Pecat Empat Bintara Dengan Tidak Hormat

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Editor 20/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?