Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ferdy Sambo Disebut Minta Maaf ke Eks Anak Buah: Semua Ini Prank
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ferdy Sambo Disebut Minta Maaf ke Eks Anak Buah: Semua Ini Prank

Oleh: redaksi Terbit: 7/Des/2022
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Foto: detikcom/ A. Prasetia]

NewsNow.ID – Eks Karo Provos, Benny Ali mengungkap sempat bertemu dengan Ferdy Sambo saat berada di tempat penempatan khusus (patsus) Mako Brimob. Benny menyebut Sambo saat itu meminta maaf dan mengatakan semuanya itu adalah pranknya.

Benny mengatakan awalnya dia bertemu dengan Sambo dalam kegiatan olahraga di Mako Brimob. Saat itu, Benny menyampaikan ke Sambo terkait banyaknya anggota polisi yang ikut kena sanksi dipatsus gara-gara diduga terlibat kasus tersebut.

“Pada kesempatan olahraga saya bilang. Komandan, komandan tega. Sudah menghacurkan saya dan keluarga, termasuk adek-adek, komandan harusnya bertanggung jawab kasihan itu. Gara-gara komandan banyak sekali korban, iyakan,” kata Benny di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).

Lihat Juga |  Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Soraki Jaksa

Lebih lanjut ia menyebut Sambo saat itu meminta maaf. Sambo mengaku kepada Benny bahwa hal itu merupakan berita bohong atau prank nya.

“Beliau bilang, iya maafin saya, gara-gara saya semuanya jadi seperti ini. Akhirnya, dia bilang iya bang nanti saya jelaskan. Bahwa Abang dan lain-lain itu tidak bersalah, semua ini berita bohong saya, prank saya, yang membuat adek-adek semua,” ujar Benny.

Benny mengatakan saat itu Ferdy Sambo mengaku dia salah telah membuat anggota Polri lainnya terkena sanksi. Benny menyebut ada anggota Polri lainnya yang tidak tahu apa-apa tetapi turut terseret kasus tersebut.

“Saat itu dia tahu kalau dia salah, saat itu dia tahu sudah membuat kita menderita. Kasihan, ada adek-adek yang Adhi Makayasa ada yang tidak tahu sama sekali. Komandan harus menjelaskan, karena diluar itu beritanya lain. Seoalah-olah kita masuk persekongkolan,” sambungnya.

Lihat Juga |  KPK Bakal Ungkap Geng Pejabat Kemenkeu

Dalam sidang ini, Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Sumber: detikcom
redaksi 7/Des/2022
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?