NewsNow.ID – Eks Karo Provos, Benny Ali mengungkap sempat bertemu dengan Ferdy Sambo saat berada di tempat penempatan khusus (patsus) Mako Brimob. Benny menyebut Sambo saat itu meminta maaf dan mengatakan semuanya itu adalah pranknya.
Benny mengatakan awalnya dia bertemu dengan Sambo dalam kegiatan olahraga di Mako Brimob. Saat itu, Benny menyampaikan ke Sambo terkait banyaknya anggota polisi yang ikut kena sanksi dipatsus gara-gara diduga terlibat kasus tersebut.
“Pada kesempatan olahraga saya bilang. Komandan, komandan tega. Sudah menghacurkan saya dan keluarga, termasuk adek-adek, komandan harusnya bertanggung jawab kasihan itu. Gara-gara komandan banyak sekali korban, iyakan,” kata Benny di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).
Lebih lanjut ia menyebut Sambo saat itu meminta maaf. Sambo mengaku kepada Benny bahwa hal itu merupakan berita bohong atau prank nya.
“Beliau bilang, iya maafin saya, gara-gara saya semuanya jadi seperti ini. Akhirnya, dia bilang iya bang nanti saya jelaskan. Bahwa Abang dan lain-lain itu tidak bersalah, semua ini berita bohong saya, prank saya, yang membuat adek-adek semua,” ujar Benny.
Benny mengatakan saat itu Ferdy Sambo mengaku dia salah telah membuat anggota Polri lainnya terkena sanksi. Benny menyebut ada anggota Polri lainnya yang tidak tahu apa-apa tetapi turut terseret kasus tersebut.
“Saat itu dia tahu kalau dia salah, saat itu dia tahu sudah membuat kita menderita. Kasihan, ada adek-adek yang Adhi Makayasa ada yang tidak tahu sama sekali. Komandan harus menjelaskan, karena diluar itu beritanya lain. Seoalah-olah kita masuk persekongkolan,” sambungnya.
Dalam sidang ini, Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)