Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Bapanas: Stok Pangan Seluruh Daerah Aman, Kenaikan Harga Masih Wajar
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Bapanas: Stok Pangan Seluruh Daerah Aman, Kenaikan Harga Masih Wajar

Oleh: redaksi Terbit: 19/Apr/2023
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi. [Foto: WikiPedia]

NewsNow.id, Jakarta – Dari laporan pemantauan ketersediaan pangan yang diterima, ketersediaan bahan pangan di seluruh daerah masih tercukupi. Begitu juga dengan kenaikan harga relatif masih wajar.

“Situasi kondusif dan normal. Terkait sebarannya, kami terus berupaya agar logistik pangan dapat tersebar secara merata antar daerah. Fasilitasi distribusi pangan terus kami lakukan agar stok pangan terdistribusi merata di seluruh daerah,” terang Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Menurutnya, kondisi dinamika harga pangan di Lebaran tahun ini terpantau cukup stabil. Tidak ada kenaikan harga pangan yang signifikan. Namun, Bapanas bersama Dinas Pangan Daerah akan terus melakukan pemantauan harga pangan secara real time.

Lihat Juga |  Sejumlah Prajurit TNI Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB di Papua

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Rabu (19/4/2023) pukul 12.42 WIB, harga sejumlah komoditas pangan terpantau meningkat. Kenaikan harga terjadi pada beras kualitas bawah I yang naik 3,54 persen menjadi Rp11.700 per kg. Selain itu, harga beras kualitas bawah II juga naik 5,83 persen menjadi Rp11.800 per kg.

Harga beras kualitas medium I juga naik 1,93 persen menjadi Rp13.200 per kg, dan beras kualitas medium II naik 1,98 persen menjadi Rp12.900 per kg. Selain beras, harga daging ayam ras segar naik 6,21 persen menjadi Rp36.750 per kg, gula pasir kualitas premium naik 6,53 persen menjadi Rp15.500 per kg, dan minyak goreng curah naik 0,68 persen menjadi Rp14.900 per kg.

Lihat Juga |  Aturan THR yang Wajib Dibayar Pengusaha ke Pekerja

Untuk komoditas lain seperti bawang merah, bawang putih, berbagai jenis cabai, beberapa jenis beras, daging sapi, minyak goreng, dan telur ayam tercatat turun.

Terkait fluktuasi harga pangan spesifik komoditas yang ada di sejumlah daerah, Bapanas telah menggandeng pemda, BUMN Pangan, serta pelaku usaha untuk menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai alternatif bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pangannya.

Diinformasikan, selama Lebaran tahun ini, Bapanas sudah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 144 kali di berbagai daerah. “GPM masih akan dilaksanakan di 115 kabupaten/kota, kurang lebih sebanyak 308 GPM. Dari sejumlah daerah pelaksana GPM, tercatat pelaksanaan GPM terbanyak akan dilaksanakan oleh Kota Bandung 24 kali, Kota Pekanbaru 23 kali, dan Kota Bandar Lampung 19 kali,” bebernya.

Lihat Juga |  Komisi VI DPR RI Bakal 'Interogasi' Kepala BP Batam, Buntut 5 Masalah Dilaporkan GNPK Kepri

Gencarnya diadakan GPM, lanjut Arief, salah satunya untuk menjaga fluktuasi harga pangan. (RN)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

redaksi 19/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?