Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Beli Minyakita 5 Kg Wajib Tunjukkan KTP
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Beli Minyakita 5 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Oleh: redaksi Terbit: 6/Feb/2023
Minyak goreng Minyakita. [Foto: Kompas.com]

NewsNow.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan masyarakat harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan.

“Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong,” ujar Zulhas saat mengunjungi Pasar Kreneng Denpasar akhir pekan lalu (6/2/2023).

Zulhas menjelaskan masyarakat bisa membeli Minyakita sebanyak 5 kilogram (kg), tetapi harus memperlihatkan KTP dan tidak boleh memborong untuk dijual kembali. Ia pun memperingatkan agar penjual tidak menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

Jika melanggar aturan itu, maka pedagang akan ditindak oleh Satgas Pangan.

Lihat Juga |  Menteri PANRB Jamin Tak Ada PHK Meski Honorer Dihapus Sebelum 28 November

“Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan,” tegas Zulhas.

Di sisi lain, Zulhas menyampaikan bahwa produsen dan pemerintah telah sepakat untuk meningkatkan suplai dalam negeri (DMO) minyak goreng kemasan dan curah 450 ribu ton per bulan dari 300 ribu ton per bulan. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kelangkaan Minyakita belakangan ini.

Menurut Zulhas, kelangkaan Minyakita disebabkan aksi memborong masyarakat karena Minyakita dinilai berkualitas premium dan harganya murah.

Zulhas berharap minyak goreng kemasan Minyakita segera kembali membanjiri pasaran dalam dua pekan ke depan.

Hal itu seiring dengan ditambahnya DMO minyak goreng 50 persen dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan.

Lihat Juga |  Buka Cabang ke-7, Toko Daging Nusantara Pertegas Komitmen Akses Warga Dapatkan Daging Berkualitas

“Mudah-mudahan nanti dua minggu lagi sudah banyak barangnya karena untuk dalam negeri sudah ditambah separuh. Mudah-mudahan dua minggu lagi sudah banjir,” ujarnya di Kementerian Perdagangan, Selasa (31/1). (*)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 6/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitikTeknologi

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?