Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Adukan Masalah ke Komnas HAM, Warga Rempang: Kami Tidak Diperhatikan oleh BP Batam dan Pemkot Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri
23/Okt/2026
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
22/Okt/2026
Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar
22/Okt/2026
Terdakwa Kera
22/Okt/2026
Terdakwa Kera.
22/Okt/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Adukan Masalah ke Komnas HAM, Warga Rempang: Kami Tidak Diperhatikan oleh BP Batam dan Pemkot Batam

Oleh: redaksi Terbit: 19/Jun/2023
Perwakilan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau melaporkan keresahan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (19/6/2023). [Foto: ist]

NewsNow.id, Jakarta – Dipimpin langsung Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Achmad, rombongan warga Rempang melaporkan keresahan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kampung yang sudah dibangun nenek moyang kami mau dihancurkan dengan dalih investasi di Rempang,” ujar Gerisman, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, hari ini, Senin (19/6/2023), dilansir dari BatamNow.com.

Sebagai warga negara, kami punya hak hidup di tanah yang sudah didiami kakek dan nenek moyang kami sejaj dulu. “Kami sudah menunggu diajak duduk bersama, baik oleh BP Batam, Pemkot Batam, dan PT MEG, selama 5 bulan, tapi tidak juga terealisasi,” bebernya.

Lihat Juga |  Menteri PUPR Dilantik Jadi Ketua Kontingen Indonesia di Asian Games XIX

Sementara itu tokoh masyarakat Kepri Huzrin Hood menjelaskan, pihak warga Rempang selama ini merasa tertindas oleh ulah BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang kurang peduli dengan warga di Rempang, Galang, Batam.

Perwakilan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau melaporkan keresahan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (19/6/2023). [Foto: ist]

Pihak Komnas HAM merespons positif aduan warga Rempang dan mencoba menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait.

Diberitakan, PT Makmur Elok Graha (MEG) akan mengelola lahan seluas 17.000 hektare di Pulau Rempang.

PT MEG yang adalah perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata itu disebutkan akan berinvestasi sekitar Rp 381 triliun sampai tahun 2080.

Menanggapi hal tersebut, warga Rempang menyambut baik rencana investasi pengembangan ekonomi asalkan kampung mereka tidak digusur atau direlokasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. (RN)

Baca Juga

Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri

DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Terdakwa Kera

Terdakwa Kera.

redaksi 19/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Editor Oleh: Editor 22/Okt/2026
Yusril Koto Ditangkap di Batam, Polisi Ungkap Dugaan Ancaman di Balik Berita Negatif
Terdakwa Kera
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
Batik Air Malaysia Layani Penerbangan Perdana, Batam- Penang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?