Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Adukan Masalah ke Komnas HAM, Warga Rempang: Kami Tidak Diperhatikan oleh BP Batam dan Pemkot Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Adukan Masalah ke Komnas HAM, Warga Rempang: Kami Tidak Diperhatikan oleh BP Batam dan Pemkot Batam

Oleh: redaksi Terbit: 19/Jun/2023
Perwakilan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau melaporkan keresahan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (19/6/2023). [Foto: ist]

NewsNow.id, Jakarta – Dipimpin langsung Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Achmad, rombongan warga Rempang melaporkan keresahan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kampung yang sudah dibangun nenek moyang kami mau dihancurkan dengan dalih investasi di Rempang,” ujar Gerisman, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, hari ini, Senin (19/6/2023), dilansir dari BatamNow.com.

Sebagai warga negara, kami punya hak hidup di tanah yang sudah didiami kakek dan nenek moyang kami sejaj dulu. “Kami sudah menunggu diajak duduk bersama, baik oleh BP Batam, Pemkot Batam, dan PT MEG, selama 5 bulan, tapi tidak juga terealisasi,” bebernya.

Lihat Juga |  Diduga Lakukan Penggelapan, Direksi Anak Usaha Holding BUMN Dipolisikan

Sementara itu tokoh masyarakat Kepri Huzrin Hood menjelaskan, pihak warga Rempang selama ini merasa tertindas oleh ulah BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang kurang peduli dengan warga di Rempang, Galang, Batam.

Perwakilan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau melaporkan keresahan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (19/6/2023). [Foto: ist]

Pihak Komnas HAM merespons positif aduan warga Rempang dan mencoba menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait.

Diberitakan, PT Makmur Elok Graha (MEG) akan mengelola lahan seluas 17.000 hektare di Pulau Rempang.

PT MEG yang adalah perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata itu disebutkan akan berinvestasi sekitar Rp 381 triliun sampai tahun 2080.

Menanggapi hal tersebut, warga Rempang menyambut baik rencana investasi pengembangan ekonomi asalkan kampung mereka tidak digusur atau direlokasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 19/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Editor Oleh: Editor 12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?