Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Adukan Masalah ke Komnas HAM, Warga Rempang: Kami Tidak Diperhatikan oleh BP Batam dan Pemkot Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Adukan Masalah ke Komnas HAM, Warga Rempang: Kami Tidak Diperhatikan oleh BP Batam dan Pemkot Batam

Oleh: redaksi Terbit: 19/Jun/2023
Perwakilan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau melaporkan keresahan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (19/6/2023). [Foto: ist]

NewsNow.id, Jakarta – Dipimpin langsung Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Achmad, rombongan warga Rempang melaporkan keresahan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kampung yang sudah dibangun nenek moyang kami mau dihancurkan dengan dalih investasi di Rempang,” ujar Gerisman, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, hari ini, Senin (19/6/2023), dilansir dari BatamNow.com.

Sebagai warga negara, kami punya hak hidup di tanah yang sudah didiami kakek dan nenek moyang kami sejaj dulu. “Kami sudah menunggu diajak duduk bersama, baik oleh BP Batam, Pemkot Batam, dan PT MEG, selama 5 bulan, tapi tidak juga terealisasi,” bebernya.

Lihat Juga |  Polda Kepri; Momen Perayaan Imlek Perkuat Persatuan dan Stabilitas Keamanan

Sementara itu tokoh masyarakat Kepri Huzrin Hood menjelaskan, pihak warga Rempang selama ini merasa tertindas oleh ulah BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang kurang peduli dengan warga di Rempang, Galang, Batam.

Perwakilan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau melaporkan keresahan mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (19/6/2023). [Foto: ist]

Pihak Komnas HAM merespons positif aduan warga Rempang dan mencoba menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait.

Diberitakan, PT Makmur Elok Graha (MEG) akan mengelola lahan seluas 17.000 hektare di Pulau Rempang.

PT MEG yang adalah perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata itu disebutkan akan berinvestasi sekitar Rp 381 triliun sampai tahun 2080.

Menanggapi hal tersebut, warga Rempang menyambut baik rencana investasi pengembangan ekonomi asalkan kampung mereka tidak digusur atau direlokasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. (RN)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

redaksi 19/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?