Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Mengapa Era Presiden SBY, Keran Ekspor Pasir Laut Tetap Terkunci?
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Mengapa Era Presiden SBY, Keran Ekspor Pasir Laut Tetap Terkunci?

Ini Kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

Oleh: redaksi Terbit: 8/Jun/2023
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY). [Foto: demokrat.or.id]

NewsNow.id, Jakarta – Pembukaan kembali ekspor pasir laut, setelah 20 tahun lebih dibekukan, dinilai sebagai kebijakan yang tidak pro kepada rakyat kecil, utamanya nelayan.

Dibukanya kembali keran ekspor pasir laut hasil sedotan kapal isap juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, bahkan Indonesia bisa kehilangan pulau.

Oleh karena itulah Partai Demokrat (PD) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut beleid ekspor pasir laut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

“Kami menolak dibukanya penambangan pasir laut dan rencana ekspornya. Ini sangat membahayakan ekologi, nelayan, dan warga di kawasan pesisir,” kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dilansir dari BatamNow.com, di Kantor DPP PD, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Lihat Juga |  Bentrok Ratusan Pekerja PT GNI Sebabkan Tiga Orang Tewas: 1 TKA dan 2 TKI, Begini Kronologinya

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi cermin minimnya empati pemerintah terhadap nasib rakyatnya. “Larangan ekspor pasir laut sudah diberlakukan sejak 2003 lalu oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, tapi oleh Presiden Jokowi malah dibuka. Ini jelas membahayakan warga di kawasan pesisir, nelayan, dan berpotensi mengancam kedaulatan negara,” tukasnya.

Ketika ditanya, mengapa di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak dibuka ekspor pasir laut?

Lalu AHY menjelaskan bahwa era Presiden SBY lebih mengutamakan keutuhan wilayah dan berupaya menjaganya agar tidak hilang, apalagi untuk kepentingan korporasi saja.

Disebut mudaratnya jauh lebih besar dibanding kemanfaatannya.

“Kita bisa cek ya, ketika diizinkan saja ekspor pasir laut, berapa keuntungan negara yang diperoleh? Tidak besar! Karena menurut laporan, berapa banyak volume pasir laut yang diekspor tidak jelas. Jauh lebih banyak yang ditutup-tutupi dan dilakukan secara ilegal,” tambah AHY.

Lihat Juga |  Kompolnas Awards 2023, Gelaran Penyemangat Satker dan Satwil Polri

Dengan keuntungan negara yang kecil, sementara lingkungan pesisir jadi rusak, maka Presiden Megawati memutuskan menutup keran ekspor.

Namun kini di era Presiden Jokowi yang juga petugas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Megawati itu ekspor pasir laut kembali dibuka.

“Saya yakin dengan dibukanya kembali ekspor pasir laut akan berulang lagi masalahnya. Pendapatan negara tidak akan besar, sementara mafia yang akan dapat keuntungan jumbo,” tukasnya.

Saat memimpin, lanjut AHY, SBY menilai tidak signifikan antara pendapatan dengan kerusakan yang dialami. Biaya pemulihan lingkungannya pun besar. “Di masa pemerintahan Pak SBY, tidak ada ruang untuk mengekspor pasir laut. Meski begitu, pasti ada yang diam-diam melakukan (ekspor). Tapi persentasenya pasti tidak sebesar bila terang-terangan dibuka seperti sekarang ini,” imbuhnya.

Lihat Juga |  Firli Bahuri Minta Diperiksa Penyidik Polda di Bareskrim

Dirinya juga tidak paham, kenapa Presiden Jokowi membuka ekspor pasir laut. “Apakah pemerintah sudah kehabisan uang sehingga mencari income dengan cara cepat? Sebab, dibanding barang tambang lainnya, pasir laut merupakan komoditi yang cepat menghasilkan uang,” tandasnya.

AHY tegas menolak pembukaan kembali penambangan dan ekspor pasir laut. “Jelas, kami menolak. Ini merupakan bentuk pengingkaran Pemerintahan Jokowi terhadap rakyat. Ini cara-cara kotor pemerintah meraup untung dengan mengabaikan keselamatan dan masa depan rakyatnya. Kalau dibilang untuk keperluan domestik, memangnya berapa banyak? Atau kenapa ada klausul boleh untuk ekspor? Ini cuma kamuflase saja, tujuan utamanya untuk ekspor,” tegasnya. (RN)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

Sumber: BatamNow.com
redaksi 8/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalPilihan RedaksiPolitikTeknologi

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?