Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Hanya Sahkan 1 RUU Prioritas, Formappi Nilai Kinerja DPR Buruk
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Hanya Sahkan 1 RUU Prioritas, Formappi Nilai Kinerja DPR Buruk

Oleh: redaksi Terbit: 11/Mei/2023
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. [Foto: ANTARA]

NewsNow.id – Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR selama masa sidang IV tahun 2022-2023 buruk dan turun drastis.

Melansir CNNIndonesia.com, peneliti bidang pengawasan Formappi Albert Purwa mengatakan salah satu indikatornya adalah DPR hanya mengesahkan satu Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas yaitu RUU Landas Kontinen.

“Selain kinerja buruk, rencana kerja DPR juga tak membaik,” kata Albert di kawasan Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).

“Kinerja legislasi masa sidang IV sekilas tampak gemilang dengan pengesahan 11 RUU, akan tetapi hanya 1 RUU di antaranya yang merupakan prioritas,” imbuhnya.

Albert menyebut 10 RUU lain yang sudah disahkan merupakan RUU kumulatif terbuka yang terdiri dari pengesahan dua Perppu dan delapan RUU Provinsi.

Lihat Juga |  Peneliti dan Koalisi Sipil: Selama Ini Indonesia Termakan Propaganda Rusia

“DPR tak seharusnya bangga untuk banyaknya RUU yang disahkan, tapi prioritas hanya satu,” ujarnya.

Selain itu, Albert juga menilai banyaknya RUU kumulatif yang disahkan itu berbanding terbalik dengan proses pembahasan RUU prioritas yang justru diperpanjang.

Beberapa RUU prioritas yang belum juga disahkan, kata Albert, di antaranya RUU ASN, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika, RUU EBT, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir 2023 tentu menuntut komitmen yang sungguh-sungguh,” tuturnya.

Albertus juga menyorot pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pembahasan RUU itu terkendala lantaran kepentingan partai masing-masing.

Lihat Juga |  Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Dia pun menyinggung pernyataan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat rapat bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada 29 Maret Lalu.

Kala itu, Mahfud mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU itu.Namun, Bambang Pacul menyatakan semua anggota DPR patuh pada ‘bos’ masing-masing.

“Fakta ini sekaligus menegaskan parpol merupakan penghambat lahirnya keputusan-keputusan yang pro rakyat,” kata Albertus.

DPR Sibuk Hajatan Pemilu 2024

Formappi juga menilai kinerja DPR semakin loyo karena disibukkan dengan hajatan Pemilu 2024. Sementara masih banyak RUU penting belum selesai dibahas.

“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir tahun 2023 menuntut komitmen yang sungguh-sungguh,” kata Albert.

Lihat Juga |  Kasus Dugaan Tak Senonoh Oleh Mantan Disperindag Kota Batam Terus Bergulir, 4 Saksi Diperiksa.

Dalam masa sidang IV, Komisi DPR secara keseluruhan hanya melakukan 115 kali rapat. Padahal, dalam masa sidang III Komisi DPR mampu melakukan 154 kali.

Albert menyebut begitu pula dengan Badan DPR yang mengalami penurunan drastis. Selama masa sidang IV, Badan DPR secara keseluruhan hanya melakukan 19 kali rapat.

“Padahal pada masa sidang III, Badan DPR mampu melakukan 31 kali rapat,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

redaksi 11/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalPilihan RedaksiPolitikTeknologi

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?