NewsNow.id, Jakarta – Terpilihnya 10 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan hasil seleksi Tim Seleksi yang dipimpin oleh Mura Wenda (Ketua) dan Dr Marthinus Solossa, merupakan babak baru dari proses panjang yang akan dilalui dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Berdasarkan surat pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023-2028 nomor 011/TimselProv-Gel.1.Pu/04/95/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028, disebutkan ke-10 Anggota KPU Papua Pegunungan yang terpilih yakni, Aminastri Kogoya, Ansar S, Astri Gombo, Daniel Jingga, Johny Hesegem, Lais Wenda, Melkianus Kambu, Naftali Paweka, Parlindungan Simanjuntak, dan Sepius Mirin.
“Kami berterima kasih kepada Timsel dan mengapresiasi kerja kerasnya dalam menetapkan 10 nama yang akan menjadi ‘pengawal’ pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunungan,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jayawijaya, Andi Rumbiak, dalam keterangan persnya yang diterima NewsNow.id, Selasa (28/3/2023).
Andi menilai, mereka yang terpilih adalah putra-putri terbaik di Papua Pegunungan yang akan menjadi the guardian untuk Pemilu 2024 di daerah tersebut.
Sebagai informasi, Papua Pegunungan merupakan provinsi yang baru diketok palu oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu dan dituangkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
“Saya berharap dan meminta seluruh warga Papua Pegunungan, terkhusus di wilayah Lapago bisa menerima hasil penetapan Timsel ini dengan jiwa besar. Tidak perlu diperdebatkan lagi sebab Timsel telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Andi.
Diingatkan, Pemilu 2024 merupakan kali pertama bagi warga Papua Pegunungan pasca ditetapkan sebagai provinsi. “Ini pesta demokrasi yang harus sama-sama kita dukung dan kawal sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” serunya.
Pasca penetapan ini, Andi meminta agar segera ke-10 Anggota KPU Papua Pegunungan bisa segera ditetapkan dan dilantik sehingga dapat masuk pada tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya di daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
“Masih banyak tugas-tugas yang harus dijalankan oleh para anggota KPU Papua Pegunungan ini. Kita berikan mereka kesempatan untuk bekerja dan berkoordinasi, baik dengan stakeholders di tingkat lokal maupun dengan Pemerintah Pusat,” tukasnya. (*)