Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Panji Gumilang No Comment Soal Tanah di Batam, Orang Dekatnya: Kemungkinan Benar
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Panji Gumilang No Comment Soal Tanah di Batam, Orang Dekatnya: Kemungkinan Benar

Oleh: redaksi Terbit: 1/Agu/2023

NewsNow.id, Jakarta – Dugaan kepemilikan tanah ratusan hektare di Pulau Galang, Kota Batam, oleh Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, akhir-akhir ini ramai dibahas.

Dalam salah satu video berdurasi 2 menit 1 detik, disematkan caption nama Syekh Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dengan topi putih berlogo warna kuning dan memakai kacamata berlensa tinted, tampak tengah meninjau lahan di di Pulau Galang. Total ada tiga video di tiga titik berbeda.

Diperkirakan video tersebut dibuat sekitar tiga tahun lalu. Dalam video tersebut disampaikan lahan seluas 20 hektare ia beli dari warga Pulau Galang bernama Ahua alias Rudi. Rencananya akan dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan hingga pelabuhan ataupun galangan kapal (shipyard).

Lihat Juga |  Kapolri Minta Ujian Praktek SIM Dipermudah, Jangan Persulit Masyarakat

Benarkah Panji Gumilang memiliki lahan di Pulang Galang?

Ketika dikonfirmasi setibanya di Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (01/08/2023) siang ini, Panji Gumilang no comment. “Pak Panji, apakah benar Anda punya lahan seluas 100 hektare di Pulang Galang, Batam, Kepulauan Riau?” tanya wartawan sembari mengiringi Panji berjalan, dilansir dari BatamNow.com, sembari mengiringi Panji.

Namun Panji tak menjawab dan hanya mengacungkan jempol serta melambaikan tangan. “Apakah benar Anda membeli (tanah tersebut) dari warga Pulau Galang bernama Rudi?” lanjut wartawan.

Kembali Panji yang saat datang mengenakan baju warna biru bermotif garis putih bungkam dan meneruskan langkahnya sembari dikawal sejumlah aparat masuk ke ruang Bareskrim Polri.

Lihat Juga |  Pramugari Pesawat ATR 42-500, Florencia Lolita Wibisono ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Tersangkut di Pohon

Saat ditanya kepada pengacaranya, M Ali Syaifudin, juga enggan mengomentari. “Untuk masalah kepemilikan lahan di Batam kami belum bisa memberikan penjelasan karena kebetulan substansi pemeriksaan hari ini terkait penistaan agama,” jelasnya.

Kemungkinan Ada

Media ini coba menelusuri kebenaran kepemilikan lahan di Batam, dengan menghubungi Humas Ponpes Al-Zaytun, Latief Weha. Namun lagi-lagi, Latief enggan mengomentari pertanyaan yang disodorkan wartawan BatamNow.com.

Tak berhenti sampai di situ, dicoba juga menggali informasi dari seseorang yang selama ini dikenal dekat dengan Panji Gumilang. “Al-Zaytun itu memiliki tanah di beberapa tempat. Tapi detailnya saya tidak begitu kuasai,” kata Ch Robin Simanullang, jurnalis senior yang juga sempat dimintai keterangannya sebagai saksi di Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (1/8/2023).

Lihat Juga |  Forum CSR Beri Pelatihan IT Bagi Kaum Disabilitas

Ketika ditanya soal kepemilikan tanah di Batam, Robin mengatakan, “Ya saya tidak tahu pasti. Tapi kemungkinan itu ada. Sebab mereka punya rencana membuka pendidikan di beberapa daerah”. (*)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

redaksi 1/Agu/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?