NewsNow.id, Jakarta – Dugaan kepemilikan tanah ratusan hektare di Pulau Galang, Kota Batam, oleh Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, akhir-akhir ini ramai dibahas.
Dalam salah satu video berdurasi 2 menit 1 detik, disematkan caption nama Syekh Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dengan topi putih berlogo warna kuning dan memakai kacamata berlensa tinted, tampak tengah meninjau lahan di di Pulau Galang. Total ada tiga video di tiga titik berbeda.
Diperkirakan video tersebut dibuat sekitar tiga tahun lalu. Dalam video tersebut disampaikan lahan seluas 20 hektare ia beli dari warga Pulau Galang bernama Ahua alias Rudi. Rencananya akan dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan hingga pelabuhan ataupun galangan kapal (shipyard).
Benarkah Panji Gumilang memiliki lahan di Pulang Galang?
Ketika dikonfirmasi setibanya di Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (01/08/2023) siang ini, Panji Gumilang no comment. “Pak Panji, apakah benar Anda punya lahan seluas 100 hektare di Pulang Galang, Batam, Kepulauan Riau?” tanya wartawan sembari mengiringi Panji berjalan, dilansir dari BatamNow.com, sembari mengiringi Panji.
Namun Panji tak menjawab dan hanya mengacungkan jempol serta melambaikan tangan. “Apakah benar Anda membeli (tanah tersebut) dari warga Pulau Galang bernama Rudi?” lanjut wartawan.
Kembali Panji yang saat datang mengenakan baju warna biru bermotif garis putih bungkam dan meneruskan langkahnya sembari dikawal sejumlah aparat masuk ke ruang Bareskrim Polri.
Saat ditanya kepada pengacaranya, M Ali Syaifudin, juga enggan mengomentari. “Untuk masalah kepemilikan lahan di Batam kami belum bisa memberikan penjelasan karena kebetulan substansi pemeriksaan hari ini terkait penistaan agama,” jelasnya.
Kemungkinan Ada
Media ini coba menelusuri kebenaran kepemilikan lahan di Batam, dengan menghubungi Humas Ponpes Al-Zaytun, Latief Weha. Namun lagi-lagi, Latief enggan mengomentari pertanyaan yang disodorkan wartawan BatamNow.com.
Tak berhenti sampai di situ, dicoba juga menggali informasi dari seseorang yang selama ini dikenal dekat dengan Panji Gumilang. “Al-Zaytun itu memiliki tanah di beberapa tempat. Tapi detailnya saya tidak begitu kuasai,” kata Ch Robin Simanullang, jurnalis senior yang juga sempat dimintai keterangannya sebagai saksi di Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (1/8/2023).
Ketika ditanya soal kepemilikan tanah di Batam, Robin mengatakan, “Ya saya tidak tahu pasti. Tapi kemungkinan itu ada. Sebab mereka punya rencana membuka pendidikan di beberapa daerah”. (*)