Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Oleh: redaksi Terbit: 24/Jun/2025
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah. [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Batam – Bea dan Cukai (BC) Batam membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menggempur peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, terutama rokok dan minuman beralkohol (Mikol) tanpa pita cukai, dengan menyasar rantai distribusi dari pabrik hingga toko kelontong.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan bahwa pembentukan Satgas baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal (Dirjen) BC Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama.

“Kami membuat Satgas yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Kenapa Satgas ini dibentuk? Karena untuk menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3 persen. Tim bergerak mulai minggu ini,” jelas Zaky, dikutip BatamNow.com, Senin (23/06/2025).

Zaky menyebutkan, Satgas akan menjangkau 1.866 titik pemantauan di wilayah Batam. Mulai dari hulu seperti pabrik-pabrik rokok dan pelabuhan kargo/kontainer, hingga ke titik hilir seperti warung kelontong dan pasar swalayan.

“Totalnya 1.800 sekian hampir 1.900 titik, disurvei satu per satu. Per hari ini sudah 42 persen,” jelasnya.

Pada fase awal, tim melakukan pemetaan dan survei menyeluruh di seluruh titik tersebut, disusul dengan pendekatan edukatif, sosialisasi, dan jika diperlukan, penindakan hukum sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).

“Nanti kalau sudah hampir 100 persen, kita turunkan tim kepatuhan internal. Yang pernah ‘merah’, kalau jual lagi misalnya, langsung UR, ada efek jera,” katanya.

Jika ditemukan jumlah rokok ilegal yang kecil, maka tindakan awal berupa peringatan akan diberikan. Rokok-rokok tersebut akan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan akan dimusnahkan.

Lihat Juga |  LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer

BC Batam kini memfokuskan langkahnya pada operasi pasar untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai.

Data menunjukkan adanya lonjakan jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan. Pada 2023 tercatat 11,74 juta batang, meningkat menjadi 15,20 juta batang pada 2024. Sementara untuk Januari-Mei 2025, sudah 17,25 juta batang berhasil ditegah dalam 213 aksi penindakan. Sebanyak 19 di antaranya sudah berujung pada ultimum remedium dengan total denda mencapai Rp 4,7 miliar.

“Saya targetkan 30 juta batang. Ini baru bulan lima, masih ada 7 bulan,” tukasnya.

Target Maksimal 3 Persen Peredaran Rokok Ilegal

Zaky menambahkan, target nasional untuk menekan peredaran rokok ilegal dipatok pada angka maksimal 3 persen. Angka itu akan divalidasi oleh tim khusus dari pusat.

“Aku netapin harus di bawah target nasional,” ucapnya.

Ia meyakini bahwa kehadiran Satgas akan mampu secara signifikan menurunkan jumlah rokok ilegal yang beredar di Batam.

“Semakin lama ini, seharusnya makin turun karena sudah semakin sedikit yang melanggar karena bea cukainya aktif,” harapnya.

Menurutnya, penurunan peredaran rokok ilegal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai.

Lihat Juga |  KADIN DKI Dukung Penuh Apresiasi Kreasi Indonesia 2023

Minuman Beralkohol Ilegal Tak Luput dari Sasaran

Selain rokok, Satgas juga akan menyisir peredaran MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) ilegal.

Selama Januari hingga Mei 2025, BC Batam mencatat telah mengamankan 2.019,265 liter MMEA dari 17 penindakan.

Sebagai perbandingan, tahun lalu jumlah yang ditegah mencapai 6.734,04 liter dari 19 penindakan. Sementara pada 2023, jumlah yang diamankan hanya 2.177,75 liter dari 38 penindakan. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Sumber: BatamNow.com
redaksi 24/Jun/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?