Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Menteri LH Janji Turun Tangan Tuntaskan 914 Kontainer Limbah Elektronik di Batam
2/Mei/2026
Rakyat Batam Butuh Solusi, Bukan Ancaman Pulang Kampung
1/Mei/2026
Korek Pasir Disikat, 914 Kontainer Limbah Amerika ke Batam Diduga Langgar UU
1/Mei/2026
Proyek Pagar DPRD Batam Rp 2,6 Miliar untuk Keamanan-Citra Lembaga
1/Mei/2026
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

Oleh: redaksi Terbit: 17/Mar/2023
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. [Foto: Dok. DPR]

NewsNow.id, Jakarta – Komisi III DPR RI akan mengundang Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal untuk memberikan klarifikasi terkait konflik yang terjadi usai Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ini dipolisikan oleh Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggoro, ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa, 17 Januari 2023.

“Saya akan bicarakan kepada teman-teman di Komisi III untuk mengundang Romo Paschal menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU),” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

“Kami tidak punya kontak langsung ke Romo Paschal, tapi kami terbuka bila beliau mau datang,” ucapnya.

Lihat Juga |  Konsultan Pajak Terduga Nominee Rafael Kabur ke Luar Negeri, KPK: Data Transaksinya Masih Ada

Dia mengatakan, Komisi III DPR RI juga akan mempertanyakan perkara yang kini menjerat Romo Paschal itu ke BIN. “Meski BIN bukan merupakan mitra dari Komisi III DPR, perkara tersebut tetap berada dalam lingkup penegakan hukum,” tukasnya.

Diberitakan, Romo Paschal diadukan setelah mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural alias ilegal yang diduga dibekingi Bambang Panji Prianggoro.

Surat itu ia kirim ke sejumlah instansi termasuk ke kepala BIN hingga Presiden Joko Widodo. Romo Paschal berharap Bambang ditertibkan karena diduga ikut membekingi mafia pekerja migran ilegal di Batam.

Bambang kemudian melaporkan Romo Paschal atas dugaan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik terhadapnya. (RN)

Baca Juga

Menteri LH Janji Turun Tangan Tuntaskan 914 Kontainer Limbah Elektronik di Batam

Korek Pasir Disikat, 914 Kontainer Limbah Amerika ke Batam Diduga Langgar UU

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

redaksi 17/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPilihan RedaksiPolitik

Menteri LH Janji Turun Tangan Tuntaskan 914 Kontainer Limbah Elektronik di Batam

Editor Oleh: Editor 2/Mei/2026
BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?