NewsNow.id, Jakarta – Komisi III DPR RI akan mengundang Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal untuk memberikan klarifikasi terkait konflik yang terjadi usai Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ini dipolisikan oleh Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggoro, ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa, 17 Januari 2023.
“Saya akan bicarakan kepada teman-teman di Komisi III untuk mengundang Romo Paschal menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU),” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
“Kami tidak punya kontak langsung ke Romo Paschal, tapi kami terbuka bila beliau mau datang,” ucapnya.
Dia mengatakan, Komisi III DPR RI juga akan mempertanyakan perkara yang kini menjerat Romo Paschal itu ke BIN. “Meski BIN bukan merupakan mitra dari Komisi III DPR, perkara tersebut tetap berada dalam lingkup penegakan hukum,” tukasnya.
Diberitakan, Romo Paschal diadukan setelah mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural alias ilegal yang diduga dibekingi Bambang Panji Prianggoro.
Surat itu ia kirim ke sejumlah instansi termasuk ke kepala BIN hingga Presiden Joko Widodo. Romo Paschal berharap Bambang ditertibkan karena diduga ikut membekingi mafia pekerja migran ilegal di Batam.
Bambang kemudian melaporkan Romo Paschal atas dugaan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik terhadapnya. (RN)