Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

DPR Akan Undang Romo Paschal yang Dipolisikan Pejabat BIN di Kepri

Oleh: redaksi Terbit: 17/Mar/2023
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. [Foto: Dok. DPR]

NewsNow.id, Jakarta – Komisi III DPR RI akan mengundang Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal untuk memberikan klarifikasi terkait konflik yang terjadi usai Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ini dipolisikan oleh Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggoro, ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa, 17 Januari 2023.

“Saya akan bicarakan kepada teman-teman di Komisi III untuk mengundang Romo Paschal menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU),” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

“Kami tidak punya kontak langsung ke Romo Paschal, tapi kami terbuka bila beliau mau datang,” ucapnya.

Lihat Juga |  Ketua KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Kades

Dia mengatakan, Komisi III DPR RI juga akan mempertanyakan perkara yang kini menjerat Romo Paschal itu ke BIN. “Meski BIN bukan merupakan mitra dari Komisi III DPR, perkara tersebut tetap berada dalam lingkup penegakan hukum,” tukasnya.

Diberitakan, Romo Paschal diadukan setelah mengirimkan surat aduan masyarakat terkait dugaan permainan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural alias ilegal yang diduga dibekingi Bambang Panji Prianggoro.

Surat itu ia kirim ke sejumlah instansi termasuk ke kepala BIN hingga Presiden Joko Widodo. Romo Paschal berharap Bambang ditertibkan karena diduga ikut membekingi mafia pekerja migran ilegal di Batam.

Bambang kemudian melaporkan Romo Paschal atas dugaan menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik terhadapnya. (RN)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

redaksi 17/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?