Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Pengamat Minta Erick Thohir Waspadai Modus Korupsi dan KKN Melalui Pengangkatan Direksi Anak-Cucu BUMN
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Cegah Perpecahan, Warga Demak di Batam Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Bersama Polda Kepri
30/Okt/2026
Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri
23/Okt/2026
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
22/Okt/2026
Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar
22/Okt/2026
Terdakwa Kera
22/Okt/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Pengamat Minta Erick Thohir Waspadai Modus Korupsi dan KKN Melalui Pengangkatan Direksi Anak-Cucu BUMN

Oleh: redaksi Terbit: 15/Mar/2023
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Laporan dugaan tindak pidana korupsi di jajaran badan usaha milik negara (BUMN) yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung harus dituntaskan. Jangan sampai masuk angin, sehingga masyarakat menganggap itu hanya pencitraan saja.

“Walau saat ini Menteri BUMN lagi sibuk urus Piala Dunia U-20 yang akan diadakan di Indonesia, Mei nanti, bukan berarti tidak memberi perhatian terhadap dugaan kasus korupsi yang mendera perusahaan pelat merah. Itu harus ditindaklanjuti,” kata Peneliti Kebijakan Publik Rizal Mahendra, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, korupsi di tubuh BUMN adalah hal yang krusial. “Saat ini diduga ada modus Direksi Holding BUMN menyiapkan orang-orang yang dipromosikan untuk jabatan direksi di anak atau cucu perusahaan dibawah holding tersebut. Ini bahaya sekali karena bisa jadi mata rantai terjadinya korupsi. Dengan kata lain, anggaran BUMN yang berasal dari APBN akan digelontorkan ke induk holding lalu diteruskan ke anak-cucu perusahaan. Sampai di sana akan ditilep untuk kemudian dibagi-bagi secara berjamaah,” urai Rizal.

Karena itu, Menteri BUMN harus mengawasi pengajuan direksi, mulai dari induk holding sampai ke anak-cucu perusahaan. “Harus benar-benar diawasi dan diteliti. Jangan penentuan direksi itu nantinya justru malah jadi perpanjang jangkauan korupsi di BUMN,” tukasnya mengingatkan.

Lihat Juga |  Pengangguran RI 5,45 Persen, Tertinggi di Banten dan Jabar

Rizal melanjutkan, kalau pengangkatan direksi berdasarkan like or dislike, maka berpotensi melahirkan gurita korupsi, di mana nantinya Direksi Holding bisa mengatur proses-proses lelang pengadaan barang dan jasa melalui kroni yang sudah dijadikan Direksi di anak dan cucu perusahaan holdingnya.

Seperti pemberitaan di sejumlah media akhir-akhir ini terkait dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Farmalab Indoutama berinisial AGS, lantaran pihaknya tidak juga membayar hutang pembelian alat-alat kesehatan sebesar Rp 390 juta kepada PT Joy Indo Utama. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/946/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2023.

“Dari kasus tersebut nampak jelas bahwa ada masalah besar di tubuh anak-cucu Holding BUMN Farmasi. Menteri BUMN harus turun tangan,” ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu juga sempat beredar di media sosial surat yang kabarnya ditulis karyawan PT Farmalab dan ditujukan ke Dirut induk Holding BUMN Farmasi yang menyebutkan bahwa AGS mau dipromosikan menjadi Dirut di PT Indo Global Medika, induk perusahaan Farmalab Indoutama.

Lihat Juga |  Mendag Izinkan Pedagang Jual Baju Impor Bekas Demi Habiskan Stok

Tak hanya itu, dari hasil audit terhadap PT Farmalab Indoutama yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Kresno Indonesia disebutkan bahwa per 31 Desember 2022, perusahaan tersebut punya hutang sebesar Rp 23 miliar kepada rekanan, sementara aset perusahaan hanya senilai Rp2,8 miliar dan kas perusahaan tersisa cuma Rp 24 juta. Bahkan, ada indikasi terjadi penjualan aset untuk kepentingan pribadi yang dilakukan pimpinannya.

Belum ada keterangan resmi dari Dirut induk Holding BUMN Farmasi, Honesti Basyir terkait hal tersebut.

“Ini kan sudah kacau kalau sampai terjadi. Yang bersangkutan saat ini tengah dilaporkan ke polisi, tapi di sisi lain mau dipromosikan sebagai Dirut di induk usahanya. Menteri BUMN harus mengatasi hal tersebut. Jangan sampai cap BUMN sebagai sarang koruptor terus melekat. Apalagi dengan model holding seperti sekarang ini, akan dengan mudah direksi membentuk ‘the dream team’ untuk menggarong uang negara,” pintanya.

Lihat Juga |  Belum Dibayar Rp3,4 Miliar, Kuasa Hukum PT JAJ Nilai CCYRI Bersikap Arogan

Rizal juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Direksi Holding BUMN dari induk hingga cucunya dengan mencocokkan LHKPN sesuai fakta. Dari situ akan ketahuan berapa harta direksi holding farmasi yang sebenarnya. Tidak menutup kemungkinan modus penyimpanan hartanya mirip dengan Rafael Alun.

Menanggapi dugaan korupsi di BUMN, secara tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sudah mendorong Menteri BUMN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMN, termasuk holding dan anak – cucu perusahaan. Alex mendorong, baik holding maupun anak-cucu perusahaan pelat merah yang tidak sehat itu untuk dibubarkan.

“Tak ada gunanya kalau dipertahankan. Bagus ditutup, dibubarkan saja kalau keberadaannya tidak beri manfaat bagi pemerintah,” kata Alex, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/3/2023) lalu.

Ditegaskannya, “Harusnya BUMN dan BUMD itu sehat agar bisa menopang APBN dan APBD. Sayangnya, di banyak kasus justru keberadaan BUMN, Holding maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran dalam berbagai bentuk, seperti bill out utang, atau penyertaan modal yang bersangkutan. Benar-benar tidak sehat”. (RN)

Baca Juga

Cegah Perpecahan, Warga Demak di Batam Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Bersama Polda Kepri

Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri

DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Terdakwa Kera

redaksi 15/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?