Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Diduga Lakukan Penggelapan, Direksi Anak Usaha Holding BUMN Dipolisikan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin
11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Diduga Lakukan Penggelapan, Direksi Anak Usaha Holding BUMN Dipolisikan

Oleh: redaksi Terbit: 8/Mar/2023
Laboratorium kesehatan. [Foto: Dok. PT Farmalab]

NewsNow.id, Jakarta – Direktur PT Farmalab Indoutama, anak perusahaan salah satu anggota Holding BUMN, Arie Genipa Suhendi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dari hasil penelusuran, kabarnya, PT Farmalab Indoutama membeli barang alat kesehatan ke PT Joy Indo Medika dengan nilai sekitar Rp390 juta. Barang yang dibeli telah dikirim, namun sudah beberapa bulan tak kunjung dibayar.

“Kami sudah coba menagih kepada Farmalab Indoutama, namun tak kunjung dibayar juga,” aku Adhyatama Pradana Direktur Utama PT Joy Indo Medika, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Melihat gelagat tidak baik, PT Joy Indo Medika pun melaporkan Arie Genipa Suhendi dkk selaku Direksi PT Farmalab Indoutama ke Polres Jakarta Selatan. “Ada dugaan terjadi penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan PT Farmalab Indoutama,” tambah Adhyatama.

Lihat Juga |  Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan polisi. Diduga Direksi PT Farmalab Indoutama telah melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Ketika coba dikonfirmasi Honesti Basyir Direktur Utama PT Bio Farma mengaku, belum bisa banyak berkomentar dan mau melihat dulu duduk perkaranya secara jelas. (RN)

Baca Juga

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

redaksi 8/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Editor Oleh: Editor 9/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?