NewsNow.id, Jakarta – Buntut serangkaian persoalan, termasuk kasus korupsi yang membelit sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi keras.
Dengan tegas, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Menteri BUMN Erick Thohir melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMN, termasuk anak dan cucu perusahaan yang tidak sehat. Bahkan, ia mendorong anak-cucu perusahaan pelat merah yang tidak sehat itu untuk dibubarkan.
“Tak ada gunanya kalau dipertahankan. Bagus ditutup, dibubarkan saja kalau keberadaannya tidak beri manfaat bagi pemerintah,” kata Alex, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/03/2023).
Dia mengaku, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri dalam menyikapi persoalan tersebut. “Harusnya BUMN dan BUMD itu sehat agar bisa menopang APBN dan APBD. Sayangnya, di banyak kasus justru keberadaan BUMN maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran dalam berbagai bentuk, seperti bill out utang, atau penyertaan modal yang bersangkutan. Benar-benar tidak sehat,” tutur Alex.
Kasus terbaru, Adhyatama Direktur Utama PT Joy Indo Medika melaporkan Direktur Utama PT Farmalab Indoutama, cucu perusahaan PT Bio Farma induk Holding BUMN Kesehatan, Arie Genapi Suhendi, ke polisi dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/946/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2023. “Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Pemeriksaan pelapor akan dilakukan minggu depan,” ujar Brigadir Andhika Prabowo penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/03).
Menurut Adhyatama, Arie dilaporkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas belum dibayarnya barang-barang yang dikirim pihaknya sesuai permintaan Farmalab senilai Rp 390 juta. “Sudah berbulan-bulan tidak juga dibayar,” akunya.
Kondisi ini diperparah dengan laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik Kresno Indonesia yang menyatakan, per 31 Desember 2022, PT Farmalab Indoutama memiliki hutang sebesar Rp 22,8 miliar lebih dan saldo kas perusahaan hanya Rp 24 juta saja.
Dalam opininya, auditor pun tidak menyatakan pendapat. Sebagai catatan auditor dituliskan, “Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian signifikan mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan hidupnya untuk jangka waktu yang pantas”.
Tak hanya itu, karyawan Farmalab pun mulai resah dan menyurati Dirut PT Bio Farma. Mereka menyatakan, bahwa Farmalab sedang dalam situasi kritis dan siap-siap ditutup. Diduga karena pengelolaan asal-asalan, tidak profesional, dan keuangan minus, hasil pemeriksaan auditor. Selain itu, para karyawan juga menduga Arie telah menjuat aset perusahaan senilai Rp 5,5 miliar tanpa seijin direksi/komisaris perusahaan maupun induk holding BUMN Kesehatan.
Terkait kasus dugaan penggelapan di Farmalab, dengan tegas Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo Brix Tewu mendukung penanganan kasus tersebut sampai tuntas.
“Terkait kasus ini kita mendukung penanganan dari Polda Metro,” ujar lulusan Akpol tahun 1985 dan Kapolda Sulawesi Utara periode 2010-2012 ini di Jakarta, Jumat (10/03).
Carlo menegaskan, Kementerian BUMN tidak memberikan toleransi terhadap pengelolaan BUMN yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Kami tidak toleransi. Akan kita usut tuntas dan telusuri kasus tersebut,” tegasnya.
Sementara Aditya Dhanwantara Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN pun menyatakan hal yang sama. “Bila memang terjadi tindakan yang melanggar hukum, tentunya Kementerian BUMN mendukung proses penyelesaiannya secara tuntas melewati proses hukum yang berlaku,” tukasnya.
Sempat beredar isu, Arie mau dipromosikan menjadi Dirut PT Indofarma Global Medika (IGM), induk usaha PT Farmalab. Bahkan, konon dirinya didukung oleh salah seorang petinggi induk Holding BUMN Kesehatan. Ketika coba dikonfirmasi, Honesti Basyir tak kunjung menjawab pesan singkat yang dikirimkan.
Namun, dengan tegas karyawan Farmalab meminta Dirut PT Bio Farma mempertimbangkan kembali, bahkan membatalkan pencalonan tersebut demi kebaikan bersama. (RN)