Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Mahfud Ungkap Ketua KPK Tak Tahu Surat PPATK Soal Harta RAT Sejak 2013
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Mahfud Ungkap Ketua KPK Tak Tahu Surat PPATK Soal Harta RAT Sejak 2013

Oleh: redaksi Terbit: 11/Mar/2023

NewsNow.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum tahu ada surat dari PPATK yang dikirim pada 2013 soal ketidakwajaran harta dan kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud menuturkan banyak publik yang mempertanyakan harta tak wajar milik Rafael yang kala itu berstatus sebagai pejabat Kementerian Keuangan sebanyak Rp56 miliar.

Harta tak wajar milik Rafael mulai disorot publik usai anaknya menjadi pelaku kekerasan terhadap David, putra petinggi GP Ansor.

Mahfud lantas mempertanyakan soal wajar tidaknya harta Rafael Alun itu kepada pihak PPATK.

Lihat Juga |  KPK Peringatkan Pejabat Negara Patuh Laporkan Kekayaan: Ini LHKPN Pejabat BP Batam

Ia menambahkan pihak PPATK sudah mengirim surat kepada KPK pada 2013 lalu soal tak wajarnya harga Rafael Alun.

“Lalu saya minta ke PPATK, ‘pak ini pernah ada masalah enggak di PPATK?’ Ditunjukkan surat 2013 kepada KPK, bukan kepada Menkeu. Ada suratnya. ‘Sudah dilaporkan pak bahwa ini agaknya kurang beres orangnya’. Tahun 2013 surat itu disampaikan ke KPK,” kata Mahfud di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Mendengar penjelasan pihak PPATK itu, Mahfud lantas bertanya kepada Ketua KPK Firli Bahuri soal surat dari Ketua PPATK tersebut. Firli menjawab belum tahu.

“Saya sampaikan ke Pak Firli. Pak Firli ini kok ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang ‘loh kami belum tahu bos’. Sesudah itu saya kirim suratnya, ini buktinya,” kata Mahfud.

Lihat Juga |  Ngotot Berobat ke Singapura, Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi

Usai melihat surat tersebut, KPK lantas memanggil Rafael untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, pemerintah menemukan transaksi yang melibatkan Rafael mencapai lebih dari Rp500 miliar.

“Sesudah diperiksa ulang, transaksinya itu ada Rp500 miliar. Ini aneh orang punya perusahaan, gajinya sekian tapi uangnya banyak. Ada hotel, tapi pemasukan banyak,” kata Mahfud. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 11/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?