Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Resmikan Kantor Hukum, Pengabdian MARBONI Makin Paripurna
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Resmikan Kantor Hukum, Pengabdian MARBONI Makin Paripurna

Oleh: redaksi Terbit: 8/Mei/2023
Peresmian Kantor Hukum Marboni di Jl. Kesehatan Raya No. 36 C, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Pembentukan Kantor Hukum menjadi salah satu bukti pengabdian Punguan Pomparan Raja Marpaung se-Indonesia (Marboni), baik kepada anggota maupun bangsa dan negara.

Peresmian Kantor Hukum Marboni di Jl. Kesehatan Raya No. 36 C, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023), ditandai dengan pengguntingan pita oleh St. Kapler Marpaung Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Marboni, didampingi jajaran pengurus yang akan menggawangi kantor hukum ini.

“Didirikan pada 6 Februari 2021, Marboni telah melakukan berbagai kegiatan, pun di masa pandemi,” kata Kapler Marpaung kepada awak media, di Kantor Hukum Marboni, Jakarta, Sabtu (6/5/2023), didampingi oleh Manat Marpaung (Dewan Pengawas), Jimi Marpaung (Wakil Sekjen Marboni), Andri Marpaung (Koordinator Kantor Hukum), Hotlin Marpaung, Nikson Marpaung, Perhatian Marpaung (Ketua Bidang Sosial), dan Lyster Marpaung (Ketua Bidang Komunikasi dan Humas).

Lihat Juga |  KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih

Terbentuknya kantor hukum ini, kata Kapler, merupakan amanat dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Marboni. Selain itu juga merupakan pesan dari nenek moyang Raja Marpaung yang meminta keturunannya untuk selalu asah, asih, dan asuh, saling menghargai dan membantu satu sama lain.

Dengan adanya kantor hukum ini, sambung Kapler, maka akan memudahkan pihaknya memberi pendampingan hukum serta berbagi pengetahuan sehingga warga Marboni bisa lebih sadar hukum. “Ini menjadi legalitas bagi Marboni dalam membantu anggota yang tersangkut masalah hukum,” tukasnya.

Dia menambahkan, kepada warga Marboni yang kurang mampu pendampingan hukum akan diberikan secara cuma-cuma. “Dengan dedikasi kepada punguan, tentu Tuhan akan lebih memberkati lagi lewat profesi yang kita jalani,” harap Kapler.

Lihat Juga |  Tegaskan Plumpang Zona Bahaya, Presiden Perintahkan Gubernur DKI dan Menteri BUMN Cari Solusi

Lingkup kerja Kantor Hukum Marboni, kata Kapler, menangani kasus pidana, perdata sampai kepailitan.

Diakuinya, selama ini banyak anggota Marboni yang tersangkut masalah hukum. Seperti menimpa salah satu anggota Marboni, di mana ada boru Panjaitan tertimpa terpal yang sangat besar di kediamannya yang terletak di kompleks perumahan perusahaannya yang berakibat dirinya sampai lumpuh. Juga pernah terjadi, akibat galian C di bilangan Porsea, Tapanuli Utara, masyarakat di sana yang banyak dari Marboni tertimpa banjir dan sawah rusak. “Kita perlu memberikan perlindungan hukum kepada anggota Marboni, juga dari marga-marga lainnya,” tukasnya.

Ladang Pengabdian

Pada kesempatan itu, Andri Marpaung menjelaskan, meski anggota Kantor Hukum Marboni ini berada di seluruh Indonesia, namun koordinasi tetap dilakukan di Jakarta. “Bila ada suatu kasus, maka anggota di daerah tersebut yang akan menangani lebih dulu. Kalau memang kekurangan personil, maka akan turun dari provinsi atau dari pusat,” jelasnya.

Lihat Juga |  Di Balik Sukses iCraft 2023, Kerja Bareng IKA Undip DKI, Adiwastra dan Kreasia Foundation

Ditanya, apakah Kantor Hukum Marboni mau menangani kasus-kasus perceraian yang kemungkinan terjadi di antara anggota. “Justru kami akan berupaya mendamaikan. Tapi kita akan analisa dulu penyebab perceraiannya,” terangnya.

Di sisi lain, Hotlin Marpaung mengatakan, keberadaan kantor hukum ini merupakan bentuk pengabdian kepada anggota Marboni dan masyarakat luas. “Kami terbuka kepada seluruh komponen masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” tukasnya.

Hotlin memastikan komitmen seluruh anggota Kantor Hukum untuk memberikan waktu, tenaga dan pemikiran dalam memberikan pengabdian melalui kantor ini. “Tidak perlu disangsikan lagi komitmen kami. Apalagi kepada Pomparan Raja Marpaung,” serunya. (RN)

Baca Juga

Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak

Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?

redaksi 8/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?