Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Resmikan Kantor Hukum, Pengabdian MARBONI Makin Paripurna
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Resmikan Kantor Hukum, Pengabdian MARBONI Makin Paripurna

Oleh: redaksi Terbit: 8/Mei/2023
Peresmian Kantor Hukum Marboni di Jl. Kesehatan Raya No. 36 C, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Pembentukan Kantor Hukum menjadi salah satu bukti pengabdian Punguan Pomparan Raja Marpaung se-Indonesia (Marboni), baik kepada anggota maupun bangsa dan negara.

Peresmian Kantor Hukum Marboni di Jl. Kesehatan Raya No. 36 C, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023), ditandai dengan pengguntingan pita oleh St. Kapler Marpaung Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Marboni, didampingi jajaran pengurus yang akan menggawangi kantor hukum ini.

“Didirikan pada 6 Februari 2021, Marboni telah melakukan berbagai kegiatan, pun di masa pandemi,” kata Kapler Marpaung kepada awak media, di Kantor Hukum Marboni, Jakarta, Sabtu (6/5/2023), didampingi oleh Manat Marpaung (Dewan Pengawas), Jimi Marpaung (Wakil Sekjen Marboni), Andri Marpaung (Koordinator Kantor Hukum), Hotlin Marpaung, Nikson Marpaung, Perhatian Marpaung (Ketua Bidang Sosial), dan Lyster Marpaung (Ketua Bidang Komunikasi dan Humas).

Lihat Juga |  ASTINDO Travel Fair 2023, Bisa Berburu Promo untuk Libur Lebaran

Terbentuknya kantor hukum ini, kata Kapler, merupakan amanat dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Marboni. Selain itu juga merupakan pesan dari nenek moyang Raja Marpaung yang meminta keturunannya untuk selalu asah, asih, dan asuh, saling menghargai dan membantu satu sama lain.

Dengan adanya kantor hukum ini, sambung Kapler, maka akan memudahkan pihaknya memberi pendampingan hukum serta berbagi pengetahuan sehingga warga Marboni bisa lebih sadar hukum. “Ini menjadi legalitas bagi Marboni dalam membantu anggota yang tersangkut masalah hukum,” tukasnya.

Dia menambahkan, kepada warga Marboni yang kurang mampu pendampingan hukum akan diberikan secara cuma-cuma. “Dengan dedikasi kepada punguan, tentu Tuhan akan lebih memberkati lagi lewat profesi yang kita jalani,” harap Kapler.

Lihat Juga |  Wow, Harta Jokowi Naik Rp 10 M Setahun, dari Mana?

Lingkup kerja Kantor Hukum Marboni, kata Kapler, menangani kasus pidana, perdata sampai kepailitan.

Diakuinya, selama ini banyak anggota Marboni yang tersangkut masalah hukum. Seperti menimpa salah satu anggota Marboni, di mana ada boru Panjaitan tertimpa terpal yang sangat besar di kediamannya yang terletak di kompleks perumahan perusahaannya yang berakibat dirinya sampai lumpuh. Juga pernah terjadi, akibat galian C di bilangan Porsea, Tapanuli Utara, masyarakat di sana yang banyak dari Marboni tertimpa banjir dan sawah rusak. “Kita perlu memberikan perlindungan hukum kepada anggota Marboni, juga dari marga-marga lainnya,” tukasnya.

Ladang Pengabdian

Pada kesempatan itu, Andri Marpaung menjelaskan, meski anggota Kantor Hukum Marboni ini berada di seluruh Indonesia, namun koordinasi tetap dilakukan di Jakarta. “Bila ada suatu kasus, maka anggota di daerah tersebut yang akan menangani lebih dulu. Kalau memang kekurangan personil, maka akan turun dari provinsi atau dari pusat,” jelasnya.

Lihat Juga |  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto Dimutasi Jadi Kapolda Metro Jaya

Ditanya, apakah Kantor Hukum Marboni mau menangani kasus-kasus perceraian yang kemungkinan terjadi di antara anggota. “Justru kami akan berupaya mendamaikan. Tapi kita akan analisa dulu penyebab perceraiannya,” terangnya.

Di sisi lain, Hotlin Marpaung mengatakan, keberadaan kantor hukum ini merupakan bentuk pengabdian kepada anggota Marboni dan masyarakat luas. “Kami terbuka kepada seluruh komponen masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” tukasnya.

Hotlin memastikan komitmen seluruh anggota Kantor Hukum untuk memberikan waktu, tenaga dan pemikiran dalam memberikan pengabdian melalui kantor ini. “Tidak perlu disangsikan lagi komitmen kami. Apalagi kepada Pomparan Raja Marpaung,” serunya. (RN)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

redaksi 8/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?