NewsNow.id, Jakarta – KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. Hasilnya, DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 juta.
“Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK (Kotak Suara Keliling), Pos 823.220,” kata Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos di ruang sidang KPU, Jakarta, dilansir dari kumparan, Minggu (2/7/2023).
“Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222,” sambungnya.
Paling banyak pemilih yakni Jawa Barat dengan 35.714.901 disusul dengan Jatim, Jateng, Sumut, Banten.
Sementara paling rendah jumlah pemilihnya yakni Papua Selatan 367.269 pemilih disusul oleh, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Kalimantan Utara.
DPT yang sudah ditetapkan ini berasal dari dua sumber yakni daftar pemilih Pemilu 2019 lalu yang dimiliki oleh KPU dan juga data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4). Kedua data tersebut lalu diperbaiki dan dicocokkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
Jumlah ini berkurang dari daftar pemilih sementara yang dirilis KPU sebelumnya yakni sebanyak 205.853.518 pemilih, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat nasional, Selasa (18/4) lalu.
Data DPS itu kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penyusunan daftar pemilih sudah berlangsung sejak 14 Desember 2022, ditandai dengan penyerahan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) milik pemerintah kepada KPU.
Dua sumber data pemilih yakni DPT yang dimiliki KPU dan DP4 kemudian disampaikan kepada KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk dilakukan coklit sebelum kembali direkapitulasi pusat.
Sampai saat ini, KPU masih membuka kesempatan kepada masyarakat, pengawas pemilu, hingga peserta pemilu untuk melapor jika ada yang belum terdata atau ketidaksesuaian daftar pemilih. (*)