Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Prematur Permohonan Pembatalan Pengesahan Calon Anggota KPUD Papua Pegunungan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Prematur Permohonan Pembatalan Pengesahan Calon Anggota KPUD Papua Pegunungan

Oleh: redaksi Terbit: 3/Apr/2023
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Permohonan pembatalan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Pegunungan, yang dilayangkan oleh Tim Penyelamat Demokrasi (TPD) Provinsi Papua Pegunungan dan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) Santo Ignasius kepada KPU RI, dinilai prematur dan berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Benny Kogoya mantan Anggota DPRD Kabupaten Tolikara dua periode, dalam siaran persnya yang diterima NewsNow.id, di Jakarta, Senin (3/4/2023). Harus dipahami bahwa pemilihan anggota KPUD Provinsi Papua Pegunungan telah melalui proses seleksi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, TPD dan ICAKAP menduga 3 dari 5 orang Anggota Timsel KPUD Papua Pegunungan memiliki kedekatan dengan oknum ketua partai di Papua Pegunungan. “Tudingan itu menyesatkan dan sangat prematur serta tidak berdasarkan hukum. Itu hanya asumsi subjektif, pendapat pribadi, ketakutan yang berlebihan, dan diduga memiliki motif politik tertentu,” tambah Benny yang juga dikenal sebagai Tokoh Pemuda Papua Pegunungan ini.

Lihat Juga |  Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Terlibat Transaksi Milyaran

Lebih jauh Benny menilai, permohonan pembatalan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Sebab pemilihan anggota KPUD Papua Pegunungan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Juga telah mempertimbangkan aspek geopolitik regional Papua Pegunungan, sehingga dalam penetapan tersebut mengakomodir elemen-eleman perwakilan masyarakat di Papua Pegunungan.

Benny mensinyalir, pihak-pihak yang mengatasnamankan TPD Provinsi Papua Pegunungan dan DPP ICAKAP Santo Ignatius merupakan loyalis salah satu partai politik. “Karenanya patut diduga permohonan tersebut tidak terlepas dari kuatnya kepentingan politis, sehingga tidak murni mewakili kepentingan masyarakat Papua Pegunungan,” tegasnya.

Pemerhati Demokrasi Provinsi Papua Pengunungan ini mengaku dirinya telah melayangkan surat ke Ketua KPU RI dan meminta mengesampingkan dan atau menolak surat permohonan pembatalan penetapan anggota KPUD Papua Pegunungan tersebut.

Lihat Juga |  Pemerintah Harus Gandeng Swasta Cukupkan Kebutuhan Daging Sapi Hingga Lebaran 2023

“Provinsi ini baru terbentuk, belum ada setahun. Jadi, harus diutamakan harmonisasi demokrasi, bukan belum apa-apa sudah protes. Jangan gara-gara kepentingan segelintir oknum, kondisi di Papua Pegunungan jadi tidak kondusif. Harus ada kepastian hukum, apalagi kedepan kita akan sama-sama menghadapi Pesta Demokrasi di 2024,” pungkas Benny Kogoya. (*)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 3/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?