Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
11/Apr/2026
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
10/Apr/2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH
10/Apr/2026
KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.
10/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan

Oleh: Editor Terbit: 10/Mar/2026

Newsnow,id, Pekanbaru – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menjalin kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait jasa layanan perbankan. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perbankan syariah daerah dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan serta pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus bersama Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sharia Digital Center Lantai 14 Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (05/03/2026).

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Lihat Juga |  Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

“Kepada Pak Direktur kami ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Kabupaten Kuantan Singingi ini sudah melakukan pembiayaan untuk kedua kalinya melalui BRK Syariah. Kami juga menetapkan syarat bahwa seluruh belanja dari pembiayaan tersebut harus dilakukan di Kuantan Singingi, sehingga perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Helwin Yunus menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRK Syariah dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi pemerintah daerah, sekaligus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah di daerah.

“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengelolaan layanan keuangan daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan layanan perbankan, sekaligus mendukung berbagai program pembangunan daerah secara optimal,” ujar Helwin.

Lihat Juga |  Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

Ia juga menegaskan bahwa BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah berbasis syariah akan terus berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Penandatanganan Akad Pembiayaan Pemerintah Daerah

Selain penandatanganan kesepakatan layanan perbankan, dalam agenda yang sama juga dilaksanakan penandatanganan akad pembiayaan pemerintah daerah.

Sebelum prosesi penandatanganan dilakukan, notaris Pupung Mulyantini terlebih dahulu membacakan akad pembiayaan yang akan ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk pemenuhan aspek legalitas dan kesepahaman atas isi perjanjian tersebut.

Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Jufrizal, serta sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Lihat Juga |  Hasil Sidang Etik: Bharada Eliezer Tetap Polisi Tapi Demosi 1 Tahun

Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi semakin kuat, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar

SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.

Editor 10/Mar/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPolitik

Belanja Pemko Batam dan Pegawai Naik, Setahun setelah Amsakar Achmad dan Li Claudia Memimpin

Editor Oleh: Editor 8/Apr/2026
KPK Sebut Batam Potensi Tinggi Korupsi: 99 Pengaduan Sejak 2023
KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.
Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh
KPK Peringatkan Pejabat Negara Patuh Laporkan Kekayaan: Ini LHKPN Pejabat BP Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?