Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kemenperin Klarifikasi Harga LCGC Naik Rp5 Juta Bukan 5 Persen
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kemenperin Klarifikasi Harga LCGC Naik Rp5 Juta Bukan 5 Persen

Oleh: redaksi Terbit: 23/Feb/2023
Ilustrasi mobil LCGC. [Foto: detikcom]

NewsNow.id – Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Ilmatap) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dodiet Prasetyo mengatakan rencana penyesuaian mobil harga terjangkau dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) akan berkisar pada angka Rp5 juta.

Menurut Dodiet, penyesuaian ini akan diterapkan pada acuan harga LCGC yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, yakni Rp135 juta.

Pernyataan ini sekaligus membantah informasi sebelumnya yang menyebutkan harga LCGC berencana dikerek hingga 5 persen, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang

“Mungkin salah kutip (5 persen sebelumnya), sebenarnya Rp5 juta untuk ceiling price. Kemudian PPnBM tetap 3 persen,” kata Dodiet di sela diskusi bersama Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Lihat Juga |  Luhut: Siapa Bilang Indonesia Bisa Dikontrol China?

Ia mengatakan kenaikan harga ini akan tertuang dalam sebuah penetapan menteri yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

“Ini nanti akan penetapan menteri saja,” ungkapnya.

Dodiet melanjutkan penyesuaian harga merupakan hal yang tidak bisa dihindari, mengingat sejumlah material bahan baku pembuatan mobil termasuk untuk kelas LCGC mengalami kenaikan.

“Itu diberlakukan karena ada kenaikan bahan baku seperti logam, plastik, dan sebagainya,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan pemerintah akan menyesuaikan harga LCGC. Penyesuaian ini berupa kenaikan harga dengan estimasi 5 persen.

Agus belum mengurai kapan penyesuaian harga diresmikan melalui aturan yang kemudian dapat diterapkan untuk acuan banderol LCGC. Ia hanya memastikan hal tersebut akan berlaku dalam waktu dekat.

Lihat Juga |  Sejumlah Tempat Hiburan di Batam Langgar SE Forkopimda

Rencana penyesuaian harga LCGC yang meliputi Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Agya, Toyota Calya, dan Honda Brio Satya itu merupakan masukan dari para produsen. Hal ini juga berkaca pada kenaikan harga material untuk urusan pembuatan mobil termasuk LCGC.

LCGC merupakan program pemerintah yang bergulir pada 2013. Program ini bisa diikuti produsen, tapi harus mematuhi berbagai syarat, termasuk soal spesifikasi, produksi dan kepatuhan penetapan harga yang disesuaikan dalam periode tertentu.

Saat pertama kali diluncurkan produk pertama LCGC, Daihatsu Ayla dibanderol di bawah Rp100 juta. Namun, kini tak ada satupun model LCGC yang seperti itu. (*)

Baca Juga

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Empat Kali Rapat Digelar, Kenaikan Tarif Peti Kemas Masih Diberlakukan BP Batam

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 23/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?