Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Kuota 10 Ribu Penerima
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Kuota 10 Ribu Penerima

Oleh: redaksi Terbit: 18/Feb/2023
Ilustrasi. [Foto: Vokraf]

NewsNow.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 atau gelombang pertama 2023 resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

Pada gelombang ini, pemerintah akan membuka 10.000 kuota penerima.

Airlangga menuturkan, kuota peserta akan dinaikkan secara bertahap, sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di Program Kartu Prakerja.

Lantas, siapa yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48?

Para pencari kerja yang dimaksud harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Dalam Pasal 13, disebutkan juga bahwa program ini dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lihat Juga |  ID FOOD Siapkan 128 Ribu Ton Gula, 3.500 Ton Daging Sapi, dan 22,8 Juta Liter Migor Hingga Lebaran

Para pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM) juga bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Karena tidak lagi bersifat bantuan sosial (bansos), pendaftaran Kartu Prakerja juga terbuka untuk para penerima bansos, seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH).

Kendati demikian, ada beberapa kriteria warga negara yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, yakni:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Lihat Juga |  Bagi ASN Prapensiun dan Purnabakti di Inhu, Solusi Masa Tua Berkah

Alasan Kuota Hanya 10.000

Airlangga menuturkan, jumlah kuota yang terbatas pada gelombang awal ini karena masih menyesuaikan dengan progres pendaftaran lembaga pelatihan dan lembaga pelatihan yang tersedia.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa kuota akan terus ditingkatkan pada gelombang-gelombang berikutnya.

“Karena itu, Pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan,” jelas dia.

“Terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur seperti Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” sambungnya.

Ia menjelaskan, pelatihan bisa menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja untuk mengikuti proses seleksi, salah satunya adalah platform milik Pemerintah yakni SIAPkerja.

Lihat Juga |  Empat (4) Kadis Pemko Batam Dilantik Hari Ini

Rincian Bantuan

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penerima Kartu Prakerja 2023 akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 4,2 juta, meningkat dari Rp 3.550.000.

Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.

Artinya, ada perbedaan jumlah pada bantuan biaya pelatihan dan insentif pasca-pelatihan.

Khusus untuk insentif pasca-pelatihan, penerima Kartu Prakerja sebelumnya mendapatkan Rp 600.000 yang disalurkan empat kali.

Perbedaan proporsi bantuan ini karena Kartu Prakerja 2023 difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. (*)

Baca Juga

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam

Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer

Empat (4) Kadis Pemko Batam Dilantik Hari Ini

Bagi ASN Prapensiun dan Purnabakti di Inhu, Solusi Masa Tua Berkah

Sumber: Kompas.com
redaksi 18/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?