Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID
17/Jun/2026
Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP
17/Jun/2026
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih

Oleh: redaksi Terbit: 2/Jul/2023
Gedung KPU RI. [Foto: detikcom]

NewsNow.id, Jakarta – KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. Hasilnya, DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 juta.

“Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK (Kotak Suara Keliling), Pos 823.220,” kata Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos di ruang sidang KPU, Jakarta, dilansir dari kumparan, Minggu (2/7/2023).

“Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222,” sambungnya.

Paling banyak pemilih yakni Jawa Barat dengan 35.714.901 disusul dengan Jatim, Jateng, Sumut, Banten.

Lihat Juga |  Ayah Brigadir J Berharap Majelis Hakim Tolak Banding Sambo Cs

Sementara paling rendah jumlah pemilihnya yakni Papua Selatan 367.269 pemilih disusul oleh, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Kalimantan Utara.

DPT yang sudah ditetapkan ini berasal dari dua sumber yakni daftar pemilih Pemilu 2019 lalu yang dimiliki oleh KPU dan juga data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4). Kedua data tersebut lalu diperbaiki dan dicocokkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

Jumlah ini berkurang dari daftar pemilih sementara yang dirilis KPU sebelumnya yakni sebanyak 205.853.518 pemilih, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat nasional, Selasa (18/4) lalu.

Data DPS itu kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lihat Juga |  Hari Ini, Menkominfo Johnny G Plate Dipanggil Ketiga Kalinya ke Kejagung

Penyusunan daftar pemilih sudah berlangsung sejak 14 Desember 2022, ditandai dengan penyerahan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) milik pemerintah kepada KPU.

Dua sumber data pemilih yakni DPT yang dimiliki KPU dan DP4 kemudian disampaikan kepada KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk dilakukan coklit sebelum kembali direkapitulasi pusat.

Sampai saat ini, KPU masih membuka kesempatan kepada masyarakat, pengawas pemilu, hingga peserta pemilu untuk melapor jika ada yang belum terdata atau ketidaksesuaian daftar pemilih. (*)

Baca Juga

Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID

Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

redaksi 2/Jul/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Editor Oleh: Editor 13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?