NewsNow.id, Jakarta – Dengan dalih mengisi waktu dan mengusir stres, puluhan lansia tampak asyik berjudi pai kiu di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, sampai aparat kepolisian menggerebek dan mengamankan sekitar 44 orang.
“Perjudian itu sudah berlangsung lama dan telah kami awasi terus. Mereka terorganisir rapi, sampai-sampai punya kode khusus untuk menghindari sergapan polisi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Tak hanya itu, terangnya, bila aktivitas perjudian dimulai, ada mata-mata khusus yang ditempatkan di jalan masuk ke lokasi. Mereka biasanya berkumpul dengan warga sekitar.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Dirreskrimum PMJ, AKBP Indrawienny Panjiyoga menguraikan, ada dua jenis permainan yang dimainkan, yaitu judi pai kiu dan tasiau.
Saat penggerebekan, dari 44 orang yang dinyatakan terlibat, dua di antaranya yakni, F alias A dan SS alias S adalah bandar judi yang mengendalikan permainan pai kiu dan tasiau.
“Pelaku lainnya, 5 orang petugas keamanan di lokasi, 5 orang pengelola permainan pai kiu, 5 orang pengelola tasiau, 7 pemain pai kiu, dan 22 pemain tasiau,” urainya.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan, antara lain, papan perjudian pai kiu, set domino pai kiu dan domino, hingga kotak uang cui.
Dalam pemeriksaan, para lansia mengaku berjudi untuk mengisi waktu kosong. “Ada yang tua, ada yang sakit ada yang berjudi untuk melepas stres,” kata Indrawienny.
Ke-44 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (RN)