NewsNow.id, Jakarta – Praktik jual beli rekomendasi praktik dokter ternyata telah berlangsung cukup lama. Diduga ada kewajiban menyetorkan sejumlah uang kepada kelompok tertentu.
Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dirinya pun akan menggandeng KPK untuk membongkar persoalan ini.
“Banyak dokter spesialis mengeluh lantaran ada sistem setoran ke kelompok tertentu guna memuluskan keluarnya izin praktik. Jika tidak diberikan, izin tidak pernah diterbitkan,” ungkap Menkes di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Dirinya menduga praktik kotor ini sudah berlangsung lama. “Saya tidak tahu sudah berapa lama praktik ini dijalankan. Pastinya, saya banyak mendapat keluhan dari sejumlah dokter spesialis yang mau buka pratik,” tuturnya.
Dia menambahkan, permainan kotor ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. “Sulit ya untuk memberantas hal ini. Karenanya, kami akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersama-sama membongkar praktik ini,” kata Menkes.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya terbuka bila ada laporan terkait hal tersebut. “Silahkan laporkan, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat ke KPK pasti akan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. “Berikan laporan beserta bukti-bukti yang jelas,” seru Ali Fikri lagi.
Baginya, pemberian hadiah atau uang masuk kategori gratifikasi atau suap. “Kalau memang untuk mengurus izin praktik dokter ada permintaan uang diluar dari persyaratan yang ada, maka itu menyalahi hukum,” pungkasnya. (RN)