Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ngeri! Menkes Gandeng KPK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekomendasi Praktik Dokter
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ngeri! Menkes Gandeng KPK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekomendasi Praktik Dokter

Oleh: redaksi Terbit: 6/Feb/2023
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. [Foto: Kris/ Biro Pers Sekretariat Presiden]

NewsNow.id, Jakarta – Praktik jual beli rekomendasi praktik dokter ternyata telah berlangsung cukup lama. Diduga ada kewajiban menyetorkan sejumlah uang kepada kelompok tertentu.

Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dirinya pun akan menggandeng KPK untuk membongkar persoalan ini.

“Banyak dokter spesialis mengeluh lantaran ada sistem setoran ke kelompok tertentu guna memuluskan keluarnya izin praktik. Jika tidak diberikan, izin tidak pernah diterbitkan,” ungkap Menkes di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dirinya menduga praktik kotor ini sudah berlangsung lama. “Saya tidak tahu sudah berapa lama praktik ini dijalankan. Pastinya, saya banyak mendapat keluhan dari sejumlah dokter spesialis yang mau buka pratik,” tuturnya.

Lihat Juga |  Jokowi Sarankan Pemudik Balik Usai 26 April, Pekerja Tambah Cuti

Dia menambahkan, permainan kotor ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. “Sulit ya untuk memberantas hal ini. Karenanya, kami akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersama-sama membongkar praktik ini,” kata Menkes.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya terbuka bila ada laporan terkait hal tersebut. “Silahkan laporkan, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat ke KPK pasti akan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. “Berikan laporan beserta bukti-bukti yang jelas,” seru Ali Fikri lagi.

Baginya, pemberian hadiah atau uang masuk kategori gratifikasi atau suap. “Kalau memang untuk mengurus izin praktik dokter ada permintaan uang diluar dari persyaratan yang ada, maka itu menyalahi hukum,” pungkasnya. (RN)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

redaksi 6/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?