Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Yance Mote Desak BPP HIPMI Pecat Pengurus yang Kelebihan Umur
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
27/Apr/2026
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Yance Mote Desak BPP HIPMI Pecat Pengurus yang Kelebihan Umur

Oleh: redaksi Terbit: 8/Mar/2023
Yance Mote WKU HIPMI Papua. [Foto: ist]

NewsNow.id, Jakarta – Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan ‘Kitab Suci’ bagi sebuah organisasi. Apa yang tertera di dalamnya haruslah ditaati dan diikuti oleh semua anggota.

Namun, nampaknya tidak demikian dengan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI). Apa yang dipersyaratkan terkait batas usia anggota, justru malah ditabrak. Sontak hal tersebut mengundang reaksi dari sejumlah pengurus dan anggota HIPMI di daerah.

Pengurus di daerah mempersoalkan jabatan Ketua OKK BPP HIPMI yang dipegang oleh Syaifudin Hisbullah. Pasalnya, Syaifuddin diduga sudah melebihi batas usia untuk duduk sebagai pengurus.

Dalam Pasal 5 ayat 1 ART hasil Munasus disebutkan, Anggota biasa yaitu, anggota yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun dengan ketentuan tidak sampai 41 (empat puluh satu) tahun. Sementara, Syaifuddin saat ini diduga sudah berusia 43 tahun.

Lihat Juga |  Kemenhub Desak PT Nexus Keluarkan dari Batam Bangkai Kapal MV X-Press Pearl

“Kita bicara konstitusi dan jangan menginjak-injak ART BPP HIPMI,” tegas Yance Mote WKU HIPMI Papua, dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, ini bentuk pengangkangan terhadap amanat AD/ART yang dihasilkan dalam Munassus, khususnya ART Bab I Pasal 5. Tidak hanya Syaifuddin, diduga ada juga pengurus-pengurus lain yang kelebihan usia.

Yance beranggapan, Ketua OKK adalah ujung tombak penegakan konstitusi dalam organisasi, marwah, dan kredibilitas organisasi dipertaruhkan di tangan seorang Ketua OKK. “Bagaimana kita bisa menunaikan itu semua jika Ketua OKK-nya saja melanggar dan mengangkangi aturan dalam konstitusi yang kita perjuangkan,” tegasnya.

Dengan lugas Yance meminta Ketua Umum BPP HIPMI untuk segera memberhentikan dengan segera Sayfudin Hisbullah dari kedudukan dan jabatannya sebagai Ketua OKK BPP HIPMI periode 2023-2026.
Juga meminta BPP HIPMI untuk melakukan revitalisasi kepengurusan guna menyempurnakan kepengurusan BPP HIPMI yang bersih dari pelanggaran konstitusi apapun bentuknya.

Lihat Juga |  Lukas Enembe Tiba di KPK Sore Ini, Acungkan Jempol dengan Kondisi Tangan Terborgol

Dikatakannya, setidaknya dalam tenggat waktu 3 x 24 jam, BPP HIPMI sudah memberhentikan Syaifudin Hisbullah sebagai Ketua OKK.

“Jika permintaan tersebut diabaikan oleh BPP HIPMI, maka Yance tidak akan segan-segan melakukan upaya dan tindakan keorganisasian yang dianggap perlu dan penting untuk dilakukan guna menyelamatkan marwah konstitusi HIPMI demi tegaknya kehormatan konstitusi HIPMI yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya. (RN)

Baca Juga

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

redaksi 8/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPilihan RedaksiPolitik

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Editor Oleh: Editor 22/Apr/2026
Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara
Batam Perkuat Citra Ramah Investasi, Kanwil Imigrasi Komitmen Benahi Layanan TPI, SMSI Kepri Siap Dukung
BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?