Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Polisi Tangkap 19 Orang dalam Kasus Kericuhan Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Polisi Tangkap 19 Orang dalam Kasus Kericuhan Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Oleh: redaksi Terbit: 11/Jan/2023
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri (tengah), Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo (kanan) dan Karo SDM Polda Papua Kombes I Wayan Gede Ardana. [Foto: Kompas.com]

NewsNow.ID – Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebutkan ada 19 orang yang ditangkap terkait kericuhan yang terjadi di dua lokasi usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).

Selain itu ada satu orang yang meninggal dunia akibat tembakan.

“Dari kejadian tersebut, ada 19 orang yang kita amankan, 17 orang di Polres Jayapura, 2 di Polresta Jayapura Kota, dan 1 orang meninggal karena kena tembakan,” ujar Fakhiri saat memberikan keterangaan pers secara virtual, Rabu (11/1).

Polisi, sambung Fakhiri, akan terus mendalami keterlibatan semua pihak yang ditangkap.

Selanjutnya menentukan status mereka dalam kasus kericuhan di dekat Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.

Lihat Juga |  Sejumlah Prajurit TNI Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB di Papua

Selain itu, Kapolda juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah penanganan yang dilakukan petugas di lapangan sudah tepat ketika kericuhan terjadi.

“Karena ada yang meninggal, saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam dan Direskrimum untuk segera melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah penanganan di Sentani sudah benar atau belum. Kalau memang tidak sesuai prosedur, saya pastikan kita akan ambil langkah hukum,” kata Fakhiri.

Kapolda meminta seluruh pihak untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi kabar bohong terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1) siang.

Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Lihat Juga |  WHO Tak Rekomendasikan Vaksin Booster Kedua untuk Orang Sehat

“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke (Mako) Brimob,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Beberapa kali Gubernur Lukas tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas meresmikan Kantor Gubernur Papua. (*)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Sumber: Kompas
redaksi 11/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?