NewsNow.id, Jakarta – Hingga kini, dana haji masih menjadi polemik ditengah masyarakat. Tingginya biaya haji 2023 yang dipatok pemerintah, membuat banyak jamaah yang akan pergi haji harus berpikir ulang.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama mematok Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98,8 juta. Dari biaya tersebut, 70%-nya dibebankan kepada jamaah sedang 30% sisanya berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dengan perhitungan tersebut, dana yang ditanggung jamaah haji (Bipih) Tahun 2023 sebesar Rp 69 juta. Sebelumnya, saat mendaftar haji jamaah sudah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta, itu artinya, jamaah masih perlu menambah pelunasan sebesar Rp 44 juta.
Tentu saja ini dirasa sangat memberatkan masyarakat. Dengan melihat komposisi calon jamaah haji 2023 yang mayoritas merupakan masyarakat kalangan bawah, maka biaya pelunasan sebesar Rp 44 juta yang harus disetorkan dalam jangka waktu hanya satu bulan akan sulit dilakukan. Kebijakan ini akan berisiko pada banyaknya jamaah yang tidak bisa berangkat haji di tahun ini.
Pada rapat Pokja Haji Komisi VIII DPR RI, dengan Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita, Rabu (8/2/2023), terungkap bahwa dana haji tahun ini cukup Rp40 juta. Hal itu berdasarkan simulasi yang dibuat.
“Harusnya, pelunasan biaya haji tahun ini cukup Rp15 juta saja,” kata Pro Dian.
Dia menawarkan skema pembiayaan haji tahun ini dengan proporsi sekitar 40%:60%, dimana Rp40 juta merupakan Bipih dan sekitar Rp56 juta disubsidi dengan dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Dikatakannya, kenaikan biaya pelunasan tidak langsung meroket ke Rp44 juta tapi bisa naik perlahan sekitar Rp3 juta per tahunnya. Dengan perhitungan tersebut, jika dimulai di tahun 2023 biaya pelunasan sebesar Rp15 juta, kemudian naik menjadi Rp18 juta di 2024, kemudian menjadi Rp22 juta di 2025 dan seterusnya. Dengan begitu, maka selama 10 tahun setoran pelunasan biaya keberangkatan haji dapat bernilai Rp44 juta pada tahun 2034.
“Skenarionya Rp25 juta sudah oke, tambahan pelunasan Rp15 juta tahun ini. Kenaikan mulai dari Rp 15 juta di 2023, bertambah Rp3 juta di 2024, begitu seterusnya. Kalaupun naik Rp44 juta itu masih di 2034 karena kita punya dana BPKH 7% yang bisa mengangkat angka ini,” terangnya.
Dengan mempertimbangkan dana jamaah yang diinvestasikan dengan imbal hasil 7%, kata Dian, di mana nilai manfaat sebesar Rp20 triliun, maka biaya haji bagi 221 ribu jamaah dengan masing-masing orang sebesar Rp96 juta menjadi Rp21 triliun masih memungkinkan untuk dibantu dengan dana Rp7 triliun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya sepakat dengan perhitungan Dian, di mana tidak harus menaikkan dana pelunasan haji sampai Rp44 juta.
“Kami tetap meyakini bahwa dari satu sisi masih bisa ada penghematan harga-harga dari akomodasi, konsumsi, dan harga-harga lain termasuk penerbangan. Tapi di samping kita tekan harga di situ, kemudian kami melihat bahwa posisi keuangan haji kita yang dikelola BPKH tidak perlu harus terkejut di tahun ini karena pada dasarnya kita masih punya saving,” kata Marwan.
Dirinya setuju dana BPKH saat ini masih bisa mencukupi menaikkan besaran subsidi untuk dana haji tahun ini. Menurutnya, masih ada dana yang dikelola BPKH sebesar Rp9,2 triliun pada 2020 yang tidak terpakai, kemudian sebanyak Rp10,02 triliun juga tidak terpakai pada tahun 2021. Selain itu pada 2022 terdapat nilai manfaat tahun berjalan yang terpakai sebesar Rp6,9 triliun dan masih ada sisa. Kemudian, ada juga dana yang dikirimkan ke virtual account, dimana pada 2020 sebesar Rp2,1 triliun, pada 2021 sebesar Rp2,2 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp2,2 triliun.
“Artinya, masih aman dan tidak mesti harus dibebankan kepada jamaah harus melunaskan sampai Rp 44 juta,” tandasnya. (RN)