Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Polemik Dana Haji, Pemerintah Patok Rp69 Juta Pakar Bilang Cukup Rp40 Juta
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota
8/Mei/2026
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter
8/Mei/2026
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin
8/Mei/2026
Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat
8/Mei/2026
Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi
6/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Polemik Dana Haji, Pemerintah Patok Rp69 Juta Pakar Bilang Cukup Rp40 Juta

Oleh: redaksi Terbit: 10/Feb/2023
Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran, Dian Masyita. [Foto: ist]

NewsNow.id, Jakarta – Hingga kini, dana haji masih menjadi polemik ditengah masyarakat. Tingginya biaya haji 2023 yang dipatok pemerintah, membuat banyak jamaah yang akan pergi haji harus berpikir ulang.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama mematok Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98,8 juta. Dari biaya tersebut, 70%-nya dibebankan kepada jamaah sedang 30% sisanya berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan perhitungan tersebut, dana yang ditanggung jamaah haji (Bipih) Tahun 2023 sebesar Rp 69 juta. Sebelumnya, saat mendaftar haji jamaah sudah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta, itu artinya, jamaah masih perlu menambah pelunasan sebesar Rp 44 juta.

Tentu saja ini dirasa sangat memberatkan masyarakat. Dengan melihat komposisi calon jamaah haji 2023 yang mayoritas merupakan masyarakat kalangan bawah, maka biaya pelunasan sebesar Rp 44 juta yang harus disetorkan dalam jangka waktu hanya satu bulan akan sulit dilakukan. Kebijakan ini akan berisiko pada banyaknya jamaah yang tidak bisa berangkat haji di tahun ini.

Lihat Juga |  5 Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Pada rapat Pokja Haji Komisi VIII DPR RI, dengan Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita, Rabu (8/2/2023), terungkap bahwa dana haji tahun ini cukup Rp40 juta. Hal itu berdasarkan simulasi yang dibuat.

“Harusnya, pelunasan biaya haji tahun ini cukup Rp15 juta saja,” kata Pro Dian.

Dia menawarkan skema pembiayaan haji tahun ini dengan proporsi sekitar 40%:60%, dimana Rp40 juta merupakan Bipih dan sekitar Rp56 juta disubsidi dengan dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Dikatakannya, kenaikan biaya pelunasan tidak langsung meroket ke Rp44 juta tapi bisa naik perlahan sekitar Rp3 juta per tahunnya. Dengan perhitungan tersebut, jika dimulai di tahun 2023 biaya pelunasan sebesar Rp15 juta, kemudian naik menjadi Rp18 juta di 2024, kemudian menjadi Rp22 juta di 2025 dan seterusnya. Dengan begitu, maka selama 10 tahun setoran pelunasan biaya keberangkatan haji dapat bernilai Rp44 juta pada tahun 2034.

Lihat Juga |  Speed Boat (SB) Garuda 82 Senilai Rp3,6 Miliar, Kini Berstatus Dikuasasi Negara

“Skenarionya Rp25 juta sudah oke, tambahan pelunasan Rp15 juta tahun ini. Kenaikan mulai dari Rp 15 juta di 2023, bertambah Rp3 juta di 2024, begitu seterusnya. Kalaupun naik Rp44 juta itu masih di 2034 karena kita punya dana BPKH 7% yang bisa mengangkat angka ini,” terangnya.

Dengan mempertimbangkan dana jamaah yang diinvestasikan dengan imbal hasil 7%, kata Dian, di mana nilai manfaat sebesar Rp20 triliun, maka biaya haji bagi 221 ribu jamaah dengan masing-masing orang sebesar Rp96 juta menjadi Rp21 triliun masih memungkinkan untuk dibantu dengan dana Rp7 triliun.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya sepakat dengan perhitungan Dian, di mana tidak harus menaikkan dana pelunasan haji sampai Rp44 juta.

“Kami tetap meyakini bahwa dari satu sisi masih bisa ada penghematan harga-harga dari akomodasi, konsumsi, dan harga-harga lain termasuk penerbangan. Tapi di samping kita tekan harga di situ, kemudian kami melihat bahwa posisi keuangan haji kita yang dikelola BPKH tidak perlu harus terkejut di tahun ini karena pada dasarnya kita masih punya saving,” kata Marwan.

Lihat Juga |  Pramugari Pesawat ATR 42-500, Florencia Lolita Wibisono ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Tersangkut di Pohon

Dirinya setuju dana BPKH saat ini masih bisa mencukupi menaikkan besaran subsidi untuk dana haji tahun ini. Menurutnya, masih ada dana yang dikelola BPKH sebesar Rp9,2 triliun pada 2020 yang tidak terpakai, kemudian sebanyak Rp10,02 triliun juga tidak terpakai pada tahun 2021. Selain itu pada 2022 terdapat nilai manfaat tahun berjalan yang terpakai sebesar Rp6,9 triliun dan masih ada sisa. Kemudian, ada juga dana yang dikirimkan ke virtual account, dimana pada 2020 sebesar Rp2,1 triliun, pada 2021 sebesar Rp2,2 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp2,2 triliun.

“Artinya, masih aman dan tidak mesti harus dibebankan kepada jamaah harus melunaskan sampai Rp 44 juta,” tandasnya. (RN)

Baca Juga

Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota

Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter

Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin

Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi

Ratusan WNA Diduga Pelaku Scam dan Judol Digerebek di Baloi View Batam

redaksi 10/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

BP Batam Jelaskan Alasan Tolak Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar

Editor Oleh: Editor 4/Mei/2026
Aksi Massa Perdana Setelah Demo Tanjung Sengkuang
Kinerja Dishub Batam Dinilai Sempoyongan, Target Parkir Dipangkas ke Rp 24 Miliar
Perpanjangan UWT Ditolak, Warga Puskopkar Pertanyakan Sikap BP Batam
Terminal Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?