Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Bapanas Gelontorkan 210 Ribu Ton Beras Bagi 21.353 KPM
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Bapanas Gelontorkan 210 Ribu Ton Beras Bagi 21.353 KPM

Oleh: redaksi Terbit: 3/Apr/2023
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi. [Foto: WikiPedia]

NewsNow.id, Jakarta – Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelontorkan 210 ribu ton beras yang diperuntukkan bagi 21.353 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kami sudah mulai menyalurkan 210 ribu ton beras bagi 21.353 KPM di seluruh Indonesia,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, kepada NewsNow.id, di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, penyaluran dilakukan mulai akhir Maret hingga Mei 2023 dan dibutuhkan sebanyak 630 ribu ton beras. “Jadi, ini masih tahap awal dan akan terus berlanjut,” ujarnya lagi.

Dijelaskan, penyaluran ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi. “Bantuan ini sebagai upaya pengendalian inflasi mengingat pada momentum hari besar keagamaan nasional (HBKN) seperti sekarang terjadi peningkatan permintaan (demand) bahan pangan ditengah masyarakat. Jadi ini kita harapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan,” kata Arief lagi.

Lihat Juga |  Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Arief meminta bisa mendukung kelancaran penyalurannya dan dapat benar-benar tepat sasaran.

Arief mengatakan, bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah.

“Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah antara lain stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan,” pungkasnya. (RN)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

redaksi 3/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwa

Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar

Editor Oleh: Editor 22/Jun/2026
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP
Jadi Tersangka Usai Berulang Kali Aniaya Anak
Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?