Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Bapanas Gelontorkan 210 Ribu Ton Beras Bagi 21.353 KPM
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Bapanas Gelontorkan 210 Ribu Ton Beras Bagi 21.353 KPM

Oleh: redaksi Terbit: 3/Apr/2023
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi. [Foto: WikiPedia]

NewsNow.id, Jakarta – Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelontorkan 210 ribu ton beras yang diperuntukkan bagi 21.353 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kami sudah mulai menyalurkan 210 ribu ton beras bagi 21.353 KPM di seluruh Indonesia,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, kepada NewsNow.id, di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, penyaluran dilakukan mulai akhir Maret hingga Mei 2023 dan dibutuhkan sebanyak 630 ribu ton beras. “Jadi, ini masih tahap awal dan akan terus berlanjut,” ujarnya lagi.

Dijelaskan, penyaluran ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi. “Bantuan ini sebagai upaya pengendalian inflasi mengingat pada momentum hari besar keagamaan nasional (HBKN) seperti sekarang terjadi peningkatan permintaan (demand) bahan pangan ditengah masyarakat. Jadi ini kita harapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan,” kata Arief lagi.

Lihat Juga |  Kompolnas Awards 2023, Gelaran Penyemangat Satker dan Satwil Polri

Kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Arief meminta bisa mendukung kelancaran penyalurannya dan dapat benar-benar tepat sasaran.

Arief mengatakan, bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah.

“Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah antara lain stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan,” pungkasnya. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 3/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Editor Oleh: Editor 12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?