NewsNow.id, Jakarta – Berakhirnya Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bandung, yang diadakan di Bandung Convention Centre, Kota Bandung, Rabu, 18 Oktober 2023, menjadi babak baru dimulainya kepemimpinan Mohamad Ali Nurdin sebagai nakhoda baru, periode 2023-2028.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur Muscab DPC Peradi Bandung bisa berjalan aman, kondusif, dan demokratis. Sampai akhir Muscab, semua berjalan dengan baik, tanpa ada rintangan,” kata Ali Nurdin, dalam keterangan persnya, Jumat (20/10/2023).
Ali juga mengapresiasi panitia, baik organizing committee (OC) maupun sterring committee (SC) yang telah bekerja keras guna mensukseskan perhelatan akbar lima tahun sekali itu. “Juga terima kasih untuk teman-teman pengurus DPC Peradi Bandung periode lalu yang telah berjibaku mendorong kelancaran acara ini. Juga kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang diketuai oleh Prof Otto Hasibuan yang telah mendukung suksesnya Muscab tersebut,” kata Ali Nurdin.
Seperti diketahui, dalam pemilihan Ketua DPC Peradi Bandung, Ali Nurdin meraih 526 suara, sementara lawannya Jutek Bongso hanya meraih 373 suara. Tercatat, peserta yang hadir mencapai 918 advokat. Ada 3 kertas suara rusak dan 16 advokat lainnya abstain. Terdapat selisih 153 suara antara Ali Nurdin dengan Jutek Bongso.
Bagi Ali, kontestasi itu hanya ada di arena Muscab. Setelah keluar dari tempat itu, semua advokat Kota Bandung harus kembali guyub dan bersahabat. Seperti yang ditunjukkan oleh Calon Ketua Jutek Bongso dan Sekretaris Timses-nya Willard Malau, yang langsung memberi ucapan selamat kepada Ali Nurdin usai dipastikan menang telak. “Jangan lagi ada kubu-kubuan, tapi kita kembali bersatu membangun Peradi Bandung yang lebih hebat lagi,” seru Ali.
Dia mengatakan, menjadi Ketua DPC Peradi Bandung adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan kerja keras. Dirinya pun terbuka dan siap merangkul advokat-advokat yang punya potensi untuk duduk dalam kepengurusan yang akan segera ia bentuk.
“Di Peradi tidak boleh ada kubu-kubuan, karena visi besar kita adalah bagaimana menciptakan single bar (wadah tunggal) sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Semua advokat yang berasal dari organisasi advokat (OA) pendiri Peradi boleh ambil bagian dalam kepengurusan nanti,” tegas kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan ini.
Ditegaskannya, ia bersama para pengurus lainnya akan mengimplementasikan visi-misi dan program yang sudah dicanangkan. Di antaranya, mendorong advokat sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti polisi, jaksa, dan hakim. “Kita saling membutuhkan satu sama lain, jadi kedudukannya pun harus sejajar. Tidak boleh ada satu pihak yang merasa lebih tinggi dari lainnya,” seru Ali.
Tak hanya itu, Ali juga akan menyediakan virtual office secara gratis bagi advokat-advokat muda yang mungkin belum memiliki kantor, sehingga bisa memberikan rasa percaya diri dalam memberikan pelayanan hukum kepada kliennya. “Kita akan realisasikan berbagai program lainnya. Intinya, kita semua guyub dan bersama-sama membangun Peradi yang tentu muaranya mengangkat harkat dan derajat advokat,” tukasnya.
Rangkul Semua Pihak
Sementara itu, advokat senior Henry Yosodiningrat saat dimintai komentarnya mengatakan, kontestasi telah usai, jangan terus larut dalam euforia kemenangan. “Sekarang saatnya untuk bekerja dan mendaratkan program-program kepada seluruh anggota tanpa terkecuali,” tukas Henry yang juga Ketua Umum DPP Granat ini.
Lebih jauh salah satu pendiri Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) ini juga meminta Ali Nurdin bisa merangkul semua pihak. “Harusnya kalau sudah sama-sama di Peradi, maka jangan lagi bawa-bawa OA asal. Karena itu bisa mengganggu pengabdian dan menurunkan loyalitas kepada Peradi, yang menurut UU 18/2003 adalah wadah tunggal para advokat,” terangnya.
Henry menyerukan semua pihak untuk menyudahi ‘pertarungan’ dan mengakui bahwa sudah ada pihak yang menang. “Jangan ada perasaan dan pikiran negatif. Dukung pihak yang menang dan kritisi dalam perjalanannya bila mungkin ada yang kurang pas. Begitu juga Ali Nurdin harus terbuka menerima masukan, saran, dan kritik dari luar. Jangan jadi eksklusif, tapi tetap inklusif. Karena pada dasarnya berorganisasi itu adalah pengabdian dan berburu rahmat Allah SWT, bukan mau macam-macam,” ucapnya mengingatkan.
Henry mengapresiasi para advokat di Kota Bandung yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi. Itu terbukti dari pelaksanaan Muscab yang berlangsung dengan aman dan damai. “Ini patut dicontoh. Tidak ada gontok-gontokkan, tapi semua pihak berjalan pada koridor yang semestinya. Kalau kondusif terus seperti ini, rasanya single bar akan semakin cepat terjadi,” tutupnya. (RN)