Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Mulai 10 Juni 2023, Indonesia Setop Ekspor Bauksit
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Mulai 10 Juni 2023, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Oleh: redaksi Terbit: 9/Jun/2023
Ilustrasi. [Foto: Shutterstock]

NewsNow.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan, larangan ekspor bauksit akan mulai diberlakukan besok, Sabtu, 10 Juni 2023.

Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah mendorong hilirisasi komoditas tambang, sehingga tak lagi di ekspor dalam bentuk ore atau belum diproses.

“Ya kan memang dilarang,” ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, untuk komoditas mineral lainnya seperti tembaga masih akan diberikan relaksasi izin ekspor. Ekspor konsentrat tembaga diperpanjang hingga Mei 2024.

“Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya, pertengahan tahun depan 100 persen,” paparnya.

Lihat Juga |  Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tipikor Proyek Renovasi Gedung BPJS-TK di Batam

Sebelumnya, Arifin mengungkapkan, larangan ekspor bauksit tetap diberlakukan karena pembangunan fasilitas pemurniannya (smelter) tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Menurut peninjauan Kementerian ESDM di lapangan, terdapat 7 dari 8 smelter bauksit yang masih berbentuk tanah lapang. Progres pembangunan proyek-proyek itu tidak sesuai dengan yang dilaporkan kepada pemerintah yakni mencapai 32-66 persen.

Adapun 7 smelter itu masing-masing dibangun oleh PT Quality Sukses Sejahtera, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, serta PT Laman Mining.

“Berdasarkan peninjauan lapangan, terdapat perbedaan signifikan dengan hasil verifikasi dari verifikator indenden, 7 smelter masih berupa tanah lapang,” ujar Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/3/2023).

Lihat Juga |  KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Sedangkan pada komoditas tambang lainnya, yakni tembaga, besi, timbal, dan seng diberikan relaksasi ekspor karena pembangunan smelternya menunjukkan progres yang cukup baik.

Penambahan waktu ekspor itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, yang hanya diberikan untuk perusahaan dengan progres pembangunan smelternya mencapai 50 persen per Januari 2023.

Kementerian ESDM pun telah menetapkan 5 badan usaha atau pemegang IUP dan IUPK yang diberikan perpanjangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga Mei 2024.

Perusahaan yang mendapat relaksasi yakni PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Coal, PT Kobar Lamandau Mineral. (*)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

Sumber: Kompas.com
redaksi 9/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?