Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Mulai 10 Juni 2023, Indonesia Setop Ekspor Bauksit
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Mulai 10 Juni 2023, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Oleh: redaksi Terbit: 9/Jun/2023
Ilustrasi. [Foto: Shutterstock]

NewsNow.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan, larangan ekspor bauksit akan mulai diberlakukan besok, Sabtu, 10 Juni 2023.

Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah mendorong hilirisasi komoditas tambang, sehingga tak lagi di ekspor dalam bentuk ore atau belum diproses.

“Ya kan memang dilarang,” ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, untuk komoditas mineral lainnya seperti tembaga masih akan diberikan relaksasi izin ekspor. Ekspor konsentrat tembaga diperpanjang hingga Mei 2024.

“Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya, pertengahan tahun depan 100 persen,” paparnya.

Lihat Juga |  Irjen Pol Tabana Bangun Resmi Jabat Kapolda Kepri, Sertijab Dipimpin Kapolri

Sebelumnya, Arifin mengungkapkan, larangan ekspor bauksit tetap diberlakukan karena pembangunan fasilitas pemurniannya (smelter) tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Menurut peninjauan Kementerian ESDM di lapangan, terdapat 7 dari 8 smelter bauksit yang masih berbentuk tanah lapang. Progres pembangunan proyek-proyek itu tidak sesuai dengan yang dilaporkan kepada pemerintah yakni mencapai 32-66 persen.

Adapun 7 smelter itu masing-masing dibangun oleh PT Quality Sukses Sejahtera, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, serta PT Laman Mining.

“Berdasarkan peninjauan lapangan, terdapat perbedaan signifikan dengan hasil verifikasi dari verifikator indenden, 7 smelter masih berupa tanah lapang,” ujar Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/3/2023).

Lihat Juga |  Lukas Enembe Tiba di KPK Sore Ini, Acungkan Jempol dengan Kondisi Tangan Terborgol

Sedangkan pada komoditas tambang lainnya, yakni tembaga, besi, timbal, dan seng diberikan relaksasi ekspor karena pembangunan smelternya menunjukkan progres yang cukup baik.

Penambahan waktu ekspor itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, yang hanya diberikan untuk perusahaan dengan progres pembangunan smelternya mencapai 50 persen per Januari 2023.

Kementerian ESDM pun telah menetapkan 5 badan usaha atau pemegang IUP dan IUPK yang diberikan perpanjangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga Mei 2024.

Perusahaan yang mendapat relaksasi yakni PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Coal, PT Kobar Lamandau Mineral. (*)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Sumber: Kompas.com
redaksi 9/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?