Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ranperda Administrasi Kependudukan Kota Batam Tunggu Rekomendasi Provinsi
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ranperda Administrasi Kependudukan Kota Batam Tunggu Rekomendasi Provinsi

Oleh: Editor Terbit: 18/Feb/2026
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy.

Newsnow.id, Batam – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan masih menunggu rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat paripurna penundaan laporan panitia khusus Ranperda Administrasi Kependudukan di DPRD Kota Batam, Rabu (18/02/2026).

“Intinya, Ranperda ini sudah disesuaikan dengan undang-undang administrasi kependudukan yang berlaku,” ujar Adisthy.

Ia menjelaskan, dinamika pertumbuhan penduduk di Batam menjadi salah satu alasan penting perlunya pengaturan lebih rinci melalui peraturan daerah.

Berbagai program strategis Pemerintah Kota Batam, menurutnya, menjadi daya tarik bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk datang dan menetap.

Lihat Juga |  Mengapa Era Presiden SBY, Keran Ekspor Pasir Laut Tetap Terkunci?

Karena itu, Disdukcapil mengimbau warga agar melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pada intinya, di Disdukcapil mohon kepada seluruh warga untuk melengkapi dokumen sesuai peraturan. Semua pengurusan administrasi kependudukan gratis,” tegasnya.

Adisthy juga mengungkapkan adanya perubahan kewenangan terkait pengendalian penduduk. Jika sebelumnya berada di Disdukcapil, kini kewenangan tersebut telah beralih ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam.

“Dulu pengendalian penduduk masih di Disdukcapil. Sekarang pengendalian penduduk sudah berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan,” jelasnya.

Perubahan kewenangan itu, lanjutnya, menjadi salah satu alasan perlunya penyesuaian dan penguatan regulasi daerah agar pelaksanaan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Ia berharap proses fasilitasi dari pemerintah provinsi segera rampung sehingga Ranperda bisa disahkan pada Maret mendatang.

Lihat Juga |  Pembekalan Advokat Pendatang Baru, Prof Otto Beri Pesan Ini

“Insya Allah Maret sudah ketok palu,” ujarnya.

Ranperda tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek administrasi kependudukan secara menyeluruh, mulai dari prosedur pindah masuk, perubahan alamat, penggantian KTP, hingga ketentuan teknis lain yang akan dijabarkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako).

Menurutnya, meskipun administrasi kependudukan telah diatur secara nasional, pemerintah daerah tetap perlu menetapkan regulasi turunan yang menyesuaikan dengan kondisi daerah yang terus berkembang.

Selain itu, Disdukcapil juga akan menyesuaikan jam pelayanan selama Ramadan mengikuti kebijakan dari BKPSDM Kota Batam.

“Nanti untuk jam Ramadan kita menyesuaikan aturan dari BKPSDM, tapi kita lebihkan setengah jam sampai 1 jam. Jadi misalnya nanti dari BKPSDM sampai 14.30, berarti kita jam 16.00, nah itu ada kelebihan waktu dari pelayanan. Kalau normalnya kan dari jam 07.30 sampai jam 16:00 wib tanpa istirahat,” pungkasnya.

Lihat Juga |  Rakyat Batam Butuh Solusi, Bukan Ancaman Pulang Kampung

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. (H)

Baca Juga

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Editor 18/Feb/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?