Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kuasa Hukum Lukas Enembe Putuskan Gabung Partai Perindo
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
27/Apr/2026
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kuasa Hukum Lukas Enembe Putuskan Gabung Partai Perindo

Oleh: redaksi Terbit: 26/Feb/2023
Dr Stefanus Roy Rening SH MH. [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening secara resmi bergabung dengan Partai Perindo pimpinan Harry Tanoesoedibjo (HT). Tidak dijelaskan pasti apa alasannya bergabung dengan partai tersebut.

“Ya benar, saya sekarang bergabung dengan Partai Perindo,” aku Roy Rening singkat, ketika dikonfirmasi NewsNow.id, Sabtu (25/2/2023).

Roy menambahkan, masuknya ia ke Partai Perindo merupakan peristiwa bersejarah dalam hidupnya. “Kembali berjuang melalui partai politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat bersama Partai Perindo,” tuturnya.

Dia mengatakan, “Terima kasih Pak HT atas kepercayaannya untuk suara kaum tak bersuara (voice of the voiceless)”.

Sementara itu, dalam laman Instagramnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambut baik bergabungnya tokoh NTT tersebut. HT mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa yang bergabung dengan partai yang mengusung misi mewujudkan kesejahteraan tersebut. Partai bernomor urut 16 pada Pemilu 2024 ini ingin turut ambil bagian dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Lihat Juga |  PDI-P Resmi Usung Ganjar Pranowo Capres di Pilpres 2024

“Tokoh NTT (Nusa Tenggara Timur), mantan Walikota Kupang, Dr Jefirstson (Jefri) Riwu Kore dan Dr Stefanus Roy Rening SH MH, mantan Ketum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) bergabung dengan Partai Perindo dan maju Pileg Dapil NTT,” tulis HT seraya membagikan foto kebersamaan pada laman Instagram miliknya, Sabtu (25/2).

HT mengucapkan, “Selamat bergabung Pak Roy. Kita majukan NTT untuk kesejahteraan Rakyat NTT”.

Stefanus Roy Rening dikenal sebagai pengacara senior yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) pimpinan Luhut Pangaribuan. Dia dikenal sebagai pembela hak asasi manusia, di mana dirinya pernah membela Tibo Cs.

Lihat Juga |  Vonis Hakim Timpang, Dua Kasus Narkotika di Kepri: Barbuk Masing-masing ±2 Ton

Pria kelahiran Makassar, 27 Februari 1967 ini dikenal sebagai pemikir hukum terutama di hukum pidana, sudah ada banyak karya yang dihasilkannya. Salah satu adalah buku berjudul Politik Hukum PK dan Perlindungan HAM di Indonesia.

Meski lahir di Makassar, namun Roy Rening adalah sosok berdarah campuran, kedua orangtuanya berasal dari dua tempat berbeda yaitu, Flores dan Tanah Toraja. Sang ayah, Romanus Rening adalah pria asli Kewapante, Maumere Flores, sedang ibunya bernama Maria Helena Bandan berasal dari Rantepao, Toraja.

Roy Rening adalah alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Makassar. Selama menjadi mahasiswa, ia sangat aktif dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Lihat Juga |  Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Pria pemeluk agama Katolik ini merupakan pengacara yang cerdas dan sangat teguh dalam berprinsip. Saat memimpin Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Roy Rening memadukan antara pengetahuan hukum, suara nurani dan keyakinannya. Kasus yang sangat mempengaruhi karirnya adalah saat ia berhasil membebaskan mantan pastor yang telah divonis mati. (RN)

Baca Juga

Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

redaksi 26/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPilihan RedaksiPolitik

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Editor Oleh: Editor 22/Apr/2026
Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara
Batam Perkuat Citra Ramah Investasi, Kanwil Imigrasi Komitmen Benahi Layanan TPI, SMSI Kepri Siap Dukung
BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?