Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Selain akan Panggil Kepala BP Batam, Komisi VI DPR RI Segera ke Batam Pelototi Berbagai Masalah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Selain akan Panggil Kepala BP Batam, Komisi VI DPR RI Segera ke Batam Pelototi Berbagai Masalah

Oleh: redaksi Terbit: 20/Jan/2023
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji. [Foto: Dok. Partai Golkar]

NewsNow.id – DPR RI Komisi VI sebagai mitra BP Batam akan turun langsung ke Batam (Tuba) untuk memverifikasi hal ihwal pengaduan LSM terkait berbagai masalah yang diadukan GNPK dan Forkorindo.

Pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji dari Fraksi Golkar mengatakan pihaknya siap turun langsung ke Batam untuk memelototi masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lahan bandara yang pengalokasiannya tidak sesuai aturan, dan lainnya. “Kami siap turun ke Batam untuk melakukan pengecekan langsung,” katanya kepada BatamNow.com, di Gedung DPR RI, Jumat (20/1/2023).

Sementara itu, Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P Harris Turino mengatakan, dirinya baru mengetahui sejumlah persoalan yang terjadi di Batam. “Kami baru tahu ada persoalan itu. Ini informasi penting dan harus ditindaklanjuti agar tidak terjadi masalah yang lebih besar lagi. Apalagi persoalan IPAL, penjualan lahan bandara, dan dirobohkannya Apartemen Indah Puri, menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Lihat Juga |  IZIN PT TPL Resmi Dicabut Permanen, Perusahaan Perusak Lingkungan Sumut Aceh dan Sumbar

Untuk itu Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), diminta segera melengkapi dokumen aduan terkait masalah yang disampaikan ke Komisi VI DPR RI, soal ‘ulah’ BP Batam.

“Kami berharap GNPK dan Forkorindo bisa melengkapi dokumen-dokumen yang kemudian akan kami kaji dan sampaikan dalam pertemuan dengan Kepala BP Batam nanti,” pinta Sarmuji.

Muhammad Sarmuji mengatakan, ada 5 masalah yang disampaikan GNPK dan Forkotindo pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI, Kamis kemarin. “Kami mendengar aspirasi dan permasalahan yang disampaikan. Untuk selanjutnya, baik GNPK maupun Forkorindo bisa melengkapi dokumen aduan tersebut. Baru nanti kami akan bahas dalam rapat dengan BP Batam,” ujarnya.

Lihat Juga |  Dukung Pelestarian, KADIN DKI Jakarta Adakan 'Anugerah Lingkungan Hidup 2023'

Terkait beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, lanjutnya, soal kronologi dirubuhkannya Apartemen Indah Puri, soal bukti-bukti telah terjadi penjualan lahan di area Bandara Hang Nadim yang konon menyalahi Kepmenhub 47/2022, dan lainnya.

Diakuinya, aduan yang disampaikan GNPK dan Forkorindo merupakan informasi penting dan akan ditindaklanjuti untuk mencarikan solusi terbaik. “Ini informasi yang penting dan perlu didalami, termasuk memanggil Kepala BP Batam,” tukasnya. (*)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

Sumber: BatamNow.com
redaksi 20/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?