Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Menhub: Presiden Jokowi Putuskan Cuti Lebaran Mulai 19 April 2023
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Menhub: Presiden Jokowi Putuskan Cuti Lebaran Mulai 19 April 2023

Oleh: redaksi Terbit: 24/Mar/2023
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan itu bermula dari usul Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua orang tersebut mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Lihat Juga |  DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp171 M

“Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26,” tambah Budi.

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama ini akan mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik. Pemerintah memprediksi warga akan memulai mudik sejak tanggal 18 April sore dengan jadwal baru ini.

Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya ruang waktu lebih banyak untuk jalan ke kampung masing-masing.

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” ujarnya.

Lihat Juga |  Tingkatkan Kualitas Demokrasi, ILUNI UI Deklarasikan Ruang Politik Sehat

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat Pahing tanggal 21 April 2023. Ada kemungkinan Idul Fitri tahun ini dirayakan tidak secara bersamaan oleh Umat Islam.

“1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April 2023,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di kantornya, Kota Yogyakarta, Senin (6/2).

Sementara 1 Ramadhan 1444 Hijriah menurut Muhammadiyah, akan jatuh pada hari Kamis Pon 23 Maret 2023, kemudian 10 Zulhijah 1444 Hijriah atau Idul Adha bertepatan dengan hari Rabu Kliwon 28 Juni 2023.

“Ada kemungkinan di bulan 1 Syawal atau Idul Fitri dan Idul Adha di 10 Zulhijah, perbedaan. Karena perbedaan metode yang dipakai,” lanjut Haedar. (*)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

redaksi 24/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?