Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Legis, Platform AI bagi Dunia Hukum di Indonesia
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Legis, Platform AI bagi Dunia Hukum di Indonesia

Oleh: redaksi Terbit: 23/Sep/2023
Legis Artificial Intelligence (AI) tawarkan kemudahan dalam bidang hukum. [Foto: Dok. Legis AI]

NewsNow.id, Jakarta – Terobosan yang dilakukan Elang Adhyaksa, dengan merancang platform kecerdasan buatan/ Artificial Intelligence (AI) bagi dunia hukum, menjadi suatu bukti bahwa teknologi mampu memberi nilai lebih guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.

Platform AI bernama Legis Artificial Intelligence dibuat untuk memudahkan penegak hukum dan masyarakat banyak.

Hal tersebut secara gamblang dipresentasikan pada gelaran Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta, yang diinisiasi oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 13 September lalu.

Dalam talkshow-nya bertajuk “Artificial Intelligence dalam Pembangunan Infrastruktur: Ancaman atau Peluang?”, Adhyaksa memaparkan manfaat inovatif dari penggunaan platform AI dalam bidang hukum.

Lihat Juga |  Lukas Enembe Tak Percaya Dokter di Indonesia, Ngotot Berobat ke Singapura

“Sebagai platform berbasis AI, Legis memungkinkan pengguna untuk membuat draft perjanjian, menjawab pertanyaan hukum, dan mencari peraturan dalam regulasi perundang-undangan di Indonesia dengan cepat dan akurat,” terang Adhyaksa, dalam siaran persnya, Jumat (22/9/2023).

Dikatakannya, AI dapat digunakan untuk mempercepat proses pengerjaan dan meningkatkan akurasi dalam penyusunan dokumen hukum, seperti akta dan perjanjian, sehingga meningkatkan produktivitas dalam praktik firma hukum.

Tak heran, platform ini sangat tepat digunakan oleh para advokat, Notaris/PPAT, kurator, dan pihak-pihak lainnya yang bersentuhan dengan dunia hukum.

Salah satu firma hukum yang langsung tertarik menggunakan platform AI ini adalah Hermawan Juniarto & Partners (HJP) Deloitte Legal.

“HJP menjadi salah satu law firm pertama di Indonesia yang memanfaatkan AI sebagai tools dalam mengefisienkan pelayanan jasa hukum yang berkualitas,” lanjut Adhyaksa.

Lihat Juga |  Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa law firm ini berkomitmen untuk terus bergerak menyesuaikan kemajuan teknologi demi menjadi law firm terdepan dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi Indonesia. (RN)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

redaksi 23/Sep/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?