Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Legis, Platform AI bagi Dunia Hukum di Indonesia
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Legis, Platform AI bagi Dunia Hukum di Indonesia

Oleh: redaksi Terbit: 23/Sep/2023
Legis Artificial Intelligence (AI) tawarkan kemudahan dalam bidang hukum. [Foto: Dok. Legis AI]

NewsNow.id, Jakarta – Terobosan yang dilakukan Elang Adhyaksa, dengan merancang platform kecerdasan buatan/ Artificial Intelligence (AI) bagi dunia hukum, menjadi suatu bukti bahwa teknologi mampu memberi nilai lebih guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.

Platform AI bernama Legis Artificial Intelligence dibuat untuk memudahkan penegak hukum dan masyarakat banyak.

Hal tersebut secara gamblang dipresentasikan pada gelaran Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta, yang diinisiasi oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 13 September lalu.

Dalam talkshow-nya bertajuk “Artificial Intelligence dalam Pembangunan Infrastruktur: Ancaman atau Peluang?”, Adhyaksa memaparkan manfaat inovatif dari penggunaan platform AI dalam bidang hukum.

Lihat Juga |  Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada Richard Eliezer Teteskan Air Mata

“Sebagai platform berbasis AI, Legis memungkinkan pengguna untuk membuat draft perjanjian, menjawab pertanyaan hukum, dan mencari peraturan dalam regulasi perundang-undangan di Indonesia dengan cepat dan akurat,” terang Adhyaksa, dalam siaran persnya, Jumat (22/9/2023).

Dikatakannya, AI dapat digunakan untuk mempercepat proses pengerjaan dan meningkatkan akurasi dalam penyusunan dokumen hukum, seperti akta dan perjanjian, sehingga meningkatkan produktivitas dalam praktik firma hukum.

Tak heran, platform ini sangat tepat digunakan oleh para advokat, Notaris/PPAT, kurator, dan pihak-pihak lainnya yang bersentuhan dengan dunia hukum.

Salah satu firma hukum yang langsung tertarik menggunakan platform AI ini adalah Hermawan Juniarto & Partners (HJP) Deloitte Legal.

“HJP menjadi salah satu law firm pertama di Indonesia yang memanfaatkan AI sebagai tools dalam mengefisienkan pelayanan jasa hukum yang berkualitas,” lanjut Adhyaksa.

Lihat Juga |  Pedagang Ini Sebut 90 Persen Beras di Batam Hasil Selundupan Impor: Ngeri-ngeri Sedap

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa law firm ini berkomitmen untuk terus bergerak menyesuaikan kemajuan teknologi demi menjadi law firm terdepan dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi Indonesia. (RN)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 23/Sep/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?