Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Lantik Pengurus DPC Peradi Jaktim, Prof Otto Minta Advokat Berikan Pelayanan First Class
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Lantik Pengurus DPC Peradi Jaktim, Prof Otto Minta Advokat Berikan Pelayanan First Class

Oleh: redaksi Terbit: 10/Mar/2023
Pelantikan Pengurus DPC PERADI Jakarta Timur di Puri Ardhya Garini, Halim Perdanakusuma, Rabu (08/03/2023). [Foto: Dok. NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Mengenakan pakaian multi-etnik, sekitar 240 pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpinan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Timur, periode 2022-2027 dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof Dr Otto Hasibuan, di Puri Ardhya Garini, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kepengurusan Peradi Jaktim digawangi oleh Johannes Oberlin Lumban Tobing (Ketua), didampingi Antoni Silo (Sekretaris), dan Ellywati Suzanna Saragih (Bendahara).

Dalam arahannya, Prof Otto Hasibuan meminta para pengurus lebih gencar dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada warga yang tidak mampu. Diingatkan, meski bersifat probono, namun pelayanan hukum yang diberikan harus first class.

Juga dimintakan agar pengurus, terlebih Ketua Peradi Jaktim bisa lebih bersabar dalam menggawangi DPC Jaktim. “Sejak dulu, Jakarta Timur dikenal memiliki advokat-advokat kawakan, pemikir ulung, dan berjiwa keras. Untuk itu, dibutuhkan ekstra kesabaran dalam mengayuh biduk Peradi Jaktim ini,” kata Prof Otto.

Lihat Juga |  KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka TPPU

Dengan lugas Prof Otto menasihati para pengurus, “Kita tidak merasa tinggi karena dipuji, pun tidak merasa rendah karena dicaci. Jalani pengabdian organisasi ini dengan tulus dan ikhlas”.

Sebelumnya, Wali Kota Jaktim, ‎Muhammad Anwar dalam sambutannya menyambut baik dilantiknya pengurus Peradi Jaktim ini. “Kami siap bekerja sama dengan Peradi dalam memberi layanan hukum kepada masyarakat di wilayah Jakarta Timur. Kehadiran Peradi kiranya dapat membantu Pemerintah Kota Jaktim dalam memberikan edukasi hukum kepada warga”.

Sementara itu, Johannes Tobing menegaskan, pihaknya akan siap membesarkan Peradi Jaktim. “Kami siap mengambil peran strategis, tidak hanya di lingkup Jakarta Timur, tapi juga secara nasional,” ujar Johannes.

Lihat Juga |  MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Diakuinya, tidak mudah mengorganisir sekitar 3.000-an advokat anggota Peradi di Jaktim. “Memang butuh kesabaran dan kedewasaan berpikir karena advokat di Jaktim ini rerata kritis,” tukasnya.

Pada kesempatan itu juga dilantik Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Daerah Peradi Jaktim 2022–2027 yang diketuai oleh Hulman Panjaitan serta pengurus Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBH) Peradi Jaktim 2022–2025 yang dipimpin Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 10/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Editor Oleh: Editor 12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?