Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kominfo ‘Main Pingpong’ Take Down Konten Judi Online
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot
31/Mar/2026
Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter
31/Mar/2026
Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
31/Mar/2026
Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam
31/Mar/2026
KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan
31/Mar/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kominfo ‘Main Pingpong’ Take Down Konten Judi Online

Oleh: redaksi Terbit: 5/Apr/2023
Ilustrasi. [Foto: BBC]

NewsNow.id, Jakarta – Merebaknya konten judi online di sejumlah media sosial dengan berbagai tawaran menggiurkan telah berdampak meluas bagi masyarakat Indonesia.

Entah sudah berapa banyak kasus perceraian terjadi, aksi kekerasan berbau sadistis, pertikaian, pencurian, dan orang stres akibat judi, baik online maupun offline. Sayangnya, pemerintah nampaknya tak punya aji pamungkas mengatasi persoalan tersebut. Yang ada, malah ‘main pingpong’.

Hal tersebut nampak dari penjelasan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong. “Kita terus mengawasi terkait konten judi online. Semua yang terkait dengan konten tersebut pasti kita awasi, termasuk dengan konten promosi. Kalau memang itu promosinya berisi judi, itu kita akan minta siapa yang menayangkan untuk men-take down,” ujarnya dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Lihat Juga |  Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

Menurutnya, proses take down dan blokir akun akan dilakukan oleh platform yang bersangkutan. “Proses tersebut bukan merupakan otoritas Kominfo, melainkan platform yang menjadi tempat konten beredar,” jelasnya.

Dia mencontohkan, kalau konten judi online pakai akun Instagram, Kominfo akan meminta ke platform tersebut untuk memblokir akunnya. “Jadi, yang blokir platformnya, bukan kita,” beber Usman.

“Blokir akun itu kan kalau dia akunnya di platform tertentu, platform yang memblokirnya. Kalau dia, misalnya, pakai akun Instagram, kita mintakan ke platform untuk memblokir akunnya. Tapi yang blokir platformnya, bukan kita,” terang Usman.

Diterangkan, proses pemblokiran bisa langsung dilakukan Kominfo jika pelanggaran konten judi online dilakukan dalam bentuk situs atau website. “Kominfo hanya memiliki otoritas pengawasan dan penindakan konten. Sementara untuk penindakan pelaku promosi konten menjadi ranah kepolisian,” ucapnya.

Lihat Juga |  RI Waspada Flu Burung 'Jenis Baru', Bisa Menular!

Apakah Kominfo akan selalu menyurati sebuah platform untuk meminta men-take down, bila kedapatan ada promosi judi online atau bagaimana? “Ya, kita akan hubungi dan minta di-take down. Kewenangan kita tidak sampai di situ,” tukasnya.

Seperti diketahui, saat ini banyak media sosial milik artis yang menampilkan promosi judi online antara lain, Koin 138, QQwalet99, Jaya Bet, Jelas Poker, DJ Togel, RGO Togel, Receh 88, Big Win 138, Indo Genting, Sakti 123, Lumbung 88, Wym Bet, Mewah Bet, Data Togel. Tidak sedikit dari promosi tersebut dibungkus dengan game online agar tidak terlalu kelihatan.

Intinya, kata Usman, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi terkait penanyangan promosi judi online yang kian gila-gilaan di Indonesia. Tidak dijelaskan, apa sanksi bila platform yang dimaksud enggan men-take down promosi judi online. (RN)

Baca Juga

Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam

KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

redaksi 5/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPilihan RedaksiPolitik

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Editor Oleh: Editor 26/Mar/2026
Terpilih Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui Sistem “Manjomput Nasinurat”
Berharta Rp293 Miliar, Bupati Natuna Ini Tak Punya Kendaraan, Benarkah?
Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?