Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Jokowi Segera Umumkan THR PNS Jelang Puasa-Lebaran 2023
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin
11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Jokowi Segera Umumkan THR PNS Jelang Puasa-Lebaran 2023

Oleh: redaksi Terbit: 17/Mar/2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto: Dok. Sekretariat Negara]

NewsNow.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang puasa dan lebaran 2023.

Kabar bahagia ini dibocorkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi Februari 2023. Ani, sapaan akrabnya, mengatakan pengumuman THR PNS bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Karena kita akan masuk lebaran, ini akan memberikan efek musiman yang positif. Nanti juga pasti Bapak Presiden (Jokowi) akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan,” katanya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Ani menegaskan THR bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi RI. Terlebih, pemberian THR erat kaitannya dengan tingkat konsumsi rumah tangga.

Lihat Juga |  SETARA Institute: Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Tak Sejalan dengan Agenda Reformasi

Meski begitu, bendahara negara tersebut belum merujuk tanggal pasti kapan Presiden Jokowi bakal mengumumkan ketentuan THR PNS tahun ini. Ani juga tidak memberikan kisi-kisi besaran anggaran yang akan dikeluarkan.

“Ini (THR PNS) akan memberikan dampak positif terhadap growth (pertumbuhan ekonomi),” tandas Ani.

Terlepas dari penantian THR PNS, lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada April mendatang. Biasanya pemerintah bakal mencairkan THR kepada PNS dua pekan sebelum hari raya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp34,3 triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, serta pensiunan pada tahun lalu. Besaran anggaran pada saat itu diumumkan langsung oleh Sri Mulyani. (*)

Baca Juga

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

redaksi 17/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Editor Oleh: Editor 9/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?