Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Astaga, KPK Mau Periksa Komisaris Utama PTPN XI yang Sudah Meninggal
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Astaga, KPK Mau Periksa Komisaris Utama PTPN XI yang Sudah Meninggal

Oleh: redaksi Terbit: 21/Jul/2023
Gedung KPK. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Dedi Mawardi diyakini bakal terganjal. Karena memang sudah beda alam. Penyidik KPK masih berada di alam nyata, sementara Dedi sudah di alam barzah alias sudah meninggal karena Covid-19, 7 Juli 2021 silam.

Keinginan memeriksa Dedi terkait dugaan korupsi pengadaan Lahan HGU pada PTPN XI, disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, hari ini, Jumat (21/7/2023).

Disampaikan bahwa KPK menduga kasus pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk PTPN XI di Surabaya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Lihat Juga |  Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

“Sejauh ini, iya benar diduga sekitar puluhan miliar kerugian negara,” tambah Ali.

Raut wajah Ali nampak agak berubah ketika disampaikan Dedi Mawardi telah meninggal dunia pada 2021 lalu. “Bila memang benar sudah meninggal, nanti kami akan update kembali datanya sesuai informasi yang kami terima baik dari keluarga maupun sumber informasi lainnya,” ujar Ali datar.

Banyak pihak mempertanyakan, sekelas KPK tidak tahu kalau pihak yang mau diperiksanya ternyata sudah wafat. Apakah sebelumnya tidak dicek dulu? Atau mungkin KPK mau memeriksa Dedi dengan ritual-ritual pemanggilan roh?

Ali memaparkan, KPK telah menggeledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 14 Juli 2023 lalu. Penyidik juga menggeledah beberapa lokasi lainnya di hari yang sama yakni, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Lihat Juga |  Penumpang Feri Batam-Singapura-Batam Dikenai Biaya Tambahan Rp 65 Ribu

Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PTPN XI. Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan bukti transaksi jual beli lahan. (RN)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

redaksi 21/Jul/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?