Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Astaga, KPK Mau Periksa Komisaris Utama PTPN XI yang Sudah Meninggal
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Astaga, KPK Mau Periksa Komisaris Utama PTPN XI yang Sudah Meninggal

Oleh: redaksi Terbit: 21/Jul/2023
Gedung KPK. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Dedi Mawardi diyakini bakal terganjal. Karena memang sudah beda alam. Penyidik KPK masih berada di alam nyata, sementara Dedi sudah di alam barzah alias sudah meninggal karena Covid-19, 7 Juli 2021 silam.

Keinginan memeriksa Dedi terkait dugaan korupsi pengadaan Lahan HGU pada PTPN XI, disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, hari ini, Jumat (21/7/2023).

Disampaikan bahwa KPK menduga kasus pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk PTPN XI di Surabaya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Lihat Juga |  Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing

“Sejauh ini, iya benar diduga sekitar puluhan miliar kerugian negara,” tambah Ali.

Raut wajah Ali nampak agak berubah ketika disampaikan Dedi Mawardi telah meninggal dunia pada 2021 lalu. “Bila memang benar sudah meninggal, nanti kami akan update kembali datanya sesuai informasi yang kami terima baik dari keluarga maupun sumber informasi lainnya,” ujar Ali datar.

Banyak pihak mempertanyakan, sekelas KPK tidak tahu kalau pihak yang mau diperiksanya ternyata sudah wafat. Apakah sebelumnya tidak dicek dulu? Atau mungkin KPK mau memeriksa Dedi dengan ritual-ritual pemanggilan roh?

Ali memaparkan, KPK telah menggeledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 14 Juli 2023 lalu. Penyidik juga menggeledah beberapa lokasi lainnya di hari yang sama yakni, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait yang ada di Kota Surabaya dan Malang.

Lihat Juga |  Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan di PTPN XI. Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan bukti transaksi jual beli lahan. (RN)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

redaksi 21/Jul/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?