Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot
31/Mar/2026
Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter
31/Mar/2026
Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
31/Mar/2026
Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam
31/Mar/2026
KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan
31/Mar/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Oleh: Editor Terbit: 31/Mar/2026
Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center.

Newsnow.id, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mulai menggenjot langkah efisiensi anggaran dengan menargetkan penurunan belanja pegawai dari sekitar 39 persen menjadi 30 persen dari APBD.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan nasional yang membatasi porsi belanja pegawai.

Amsakar menegaskan kepada media, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kinerja aparatur sipil negara maupun pelayanan publik.

“Penyesuaian harus tetap menjaga kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah opsi kini tengah dikaji, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga penyesuaian penghasilan pejabat struktural.

Amsakar bahkan memberi gambaran bahwa pemangkasan dapat menyasar level pimpinan.

Misalnya, katanya, pejabat struktural seperti kepala dinas yang saat ini menerima sekitar Rp 25 juta, mungkin disesuaikan menjadi Rp 23 juta. Mekanismenya nanti dihitung.

Lihat Juga |  Resmikan Kantor Hukum, Pengabdian MARBONI Makin Paripurna

Ia menegaskan, jika kebijakan ini diterapkan, maka pimpinan OPD akan menjadi pihak pertama yang terkena penyesuaian sebagai contoh, bukan pegawai di level bawah.

Di tengah rencana efisiensi tersebut, muncul pertanyaan publik: apakah kebijakan ini juga akan menyasar pos lain yang selama ini dinilai membebani anggaran?

Salah satunya adalah belanja insentif bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas pemungutan pajak daerah.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemko Batam tahun 2024, realisasi insentif tersebut tercatat lebih dari Rp 1 miliar.

Angka ini meningkat dibanding tahun 2023 yang berada di kisaran Rp 792 juta. Kenaikan ini memicu sorotan, terutama di tengah dorongan efisiensi yang sedang digencarkan pemerintah daerah.

Lihat Juga |  Wajib Cuci Darah 3 Kali Seminggu, TPHLE Minta Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota

Publik kini menunggu kejelasan: berapa besaran insentif tersebut pada tahun anggaran 2025, dan apakah akan ikut disisir atau bahkan dihapus sebagai bagian dari langkah penghematan tahun depan?

Dorongan agar efisiensi dilakukan secara menyeluruh pun menguat di internal.

Tidak hanya menyasar pegawai struktural, tetapi juga seluruh komponen belanja yang dinilai tidak mendesak. Termasuk insentif pemungutan pajak daerah bagi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Batam

“Langkah tegas dan transparan menjadi kunci agar kebijakan efisiensi tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola anggaran daerah,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.

Inilah contoh rincian belanja gaji dan tunjangan wali kota dan wakil wali kota Pemerintah Kota Batam selama tahun 2024:

  • Gaji Pokok: Rp 54.600.000
  • Tunjangan Keluarga: Rp 6.552.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 98.280.000
  • Belanja Tunjangan Beras: Rp 5.214.240
  • Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus: Rp 1.759.556
  • Belanja Pembulatan Gaji: Rp 1.280
  • Belanja Iuran Jaminan Kesehatan: Rp 5.466.240
  • Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp 112.320
  • Belanja Iuran Jaminan Kematian KDH/WKDH: Rp 336.960
  • Belanja Insentif bagi KDH/WKDH atas Pemungutan Pajak Daerah: Rp 1.043.067.354
  • Dana Operasional: Rp 1.663.294.000
  • Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH: Rp 2.016.934.000. (Red)
Lihat Juga |  Sejumlah Prajurit TNI Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB di Papua

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam

KPK Buka Peluang Klarifikasi Kejanggalan Harta Cen Sui Lan

Capai 91,23% Pelaporan, KPK Imbau Wajib Lapor Segera Tuntaskan LHKPN pada Tenggat Akhir

Editor 31/Mar/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPilihan RedaksiPolitik

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Editor Oleh: Editor 26/Mar/2026
Berharta Rp293 Miliar, Bupati Natuna Ini Tak Punya Kendaraan, Benarkah?
Terpilih Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui Sistem “Manjomput Nasinurat”
Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?