Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Yaqut Minta Kepala Daerah Akomodir Warga yang Salat Idulfitri Ikut Muhammadiyah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Yaqut Minta Kepala Daerah Akomodir Warga yang Salat Idulfitri Ikut Muhammadiyah

Oleh: redaksi Terbit: 17/Apr/2023
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengetuk palu usai memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (22/3/2023). [Foto: ANTARA]

NewsNow.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah atau pemda mengakomodir warga masyarakat yang melaksanakan Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April 2023 untuk memanfaatkan fasilitas umum atau lapangan umum.

“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar mengakomodir permohonan izin fasilitas umum untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Yaqut seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Minggu (17/4/2023).

Imbauan ini disampaikan Yaqut menanggapi Wali Kota Pekalongan yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk Salat Idulfitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menolak permohonan Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggunakan Lapangan Mataram untuk pelaksanaan Salat id pada Jumat, 21 April 2023. Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023, sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.

Lihat Juga |  RDP 24 Pengwil INI dengan DPR RI 'Mentah'

Yaqut Cholil meminta para kepala daerah agar mengizinkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat id yang waktu pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang itsbat Pemerintah. Ia berharao agar perbedaan waktu pelaksanaan Salat id disikapi dengan cara arif dan bijaksana.

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta’mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain, sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” ujar Yaqut.

Wali Kota Pekalongan Tetap Larang Penggunaan Lapangan Mataram

Adapun Afzan mengatakan ia belum bisa memberikan izin penyelenggaraan shalat Id di Lapangan Mataram karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Lihat Juga |  Kamaruddin soal Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen: Tidak Tepat

Pemkot Pekalongan, ia melanjutkan, masih menunggu pengumuman hasil Sidang Itsbat tentang penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Karena itu, ia mempersilakan masyarakat yang merayakan Idul Fitri pada Jumat untuk salat id di lapangan yang lain.

“Silakan umat Islam menjalankan shalat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram,” kata Afzan Arslan Djunaid seperti dikutip dari Antara, Jumat, 14 April 2023.

Afzan meminta pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih menyelenggarakan shalat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.

Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Lihat Juga |  Komisi Kejaksaan: Terdakwa Banding, JPU pun Wajib Banding

Pemerintah Akan Gelar Sidang Itsbat untuk Penetapan 1 Syawal 1444 H

Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.

Kesepakatan hasil sidang itsbat kemudian akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah dalam hal ini oleh Menteri Agama. Bila sidang isbat menetapkan Idulfitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,”ujar Yaqut. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Sumber: Tempo.co
redaksi 17/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?