Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Pegawai Kemendikti Unjuk Rasa Memprotes Menteri Bertindak Sewenang-wenang
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Pegawai Kemendikti Unjuk Rasa Memprotes Menteri Bertindak Sewenang-wenang

Oleh: redaksi Terbit: 20/Jan/2025
Sejumlah pegawai Kemendikti Saintek lakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2025) di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, arena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. [Foto: KOMPAS.com/ SANIAMASHABI]

NewsNow.id, Jakarta – Sejumlah pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Senin (20/1/2025). Mereka memprotes kebijakan dan tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dinilai tidak adil.

Melansir Kompas.com, para pegawai dalam aksi tersebut mengenakan pakaian hitam sambil membawa spanduk berisi pesan protes, menegaskan bahwa mereka bukanlah pegawai pribadi Prof. Satryo dan keluarganya. Sebagai bentuk simbolis perlawanan, mereka juga mengirim karangan bunga bernada kritis.

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bukanlah hal baru. Menurutnya, masalah mulai muncul sejak Prof. Satryo dilantik sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto. Pergantian sejumlah pejabat dilakukan dengan cara yang dinilai tidak sesuai aturan.

Lihat Juga |  Ratusan Ponsel Lolos Pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam

“Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno saat diwawancarai. Ia juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Kemendikti Saintek.

Persoalan semakin memanas setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Neni Herlina mengaku dipecat secara sepihak oleh Prof. Satryo. Neni sebelumnya bertugas menangani urusan rumah tangga kementerian, namun ia diberhentikan tanpa prosedur yang jelas akibat kesalahpahaman terkait tugasnya.

Menurut Suwitno, jika seorang pegawai melakukan kesalahan, mestinya ada proses penjatuhan hukuman disiplin yang sesuai aturan. Namun, hal itu tidak diterapkan dalam kasus Neni.

“Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” kata Suwitno.

Lihat Juga |  Menteri PANRB Jamin Tak Ada PHK Meski Honorer Dihapus Sebelum 28 November

Neni Herlina pun menyatakan bahwa pemecatannya sangat tidak manusiawi. Ia menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari penggantian meja di ruang kerja Prof. Satryo yang dianggap tidak sesuai oleh istri sang menteri.

“Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang kayak gitu,” ungkap Neni.

Aksi ini, menurut Suwitno, bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengevaluasi kinerja Prof. Satryo. “Kami berharap Presiden mengambil langkah tegas. Seorang menteri harus menjadi teladan, terutama di bidang pendidikan tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemendikti Saintek belum memberikan tanggapan terkait aksi protes dan tuduhan tersebut. (*)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

redaksi 20/Jan/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwa

Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar

Editor Oleh: Editor 22/Jun/2026
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP
Jadi Tersangka Usai Berulang Kali Aniaya Anak
Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?