Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Legis, Platform AI bagi Dunia Hukum di Indonesia
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
14/Apr/2026
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
11/Apr/2026
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
10/Apr/2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH
10/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Legis, Platform AI bagi Dunia Hukum di Indonesia

Oleh: redaksi Terbit: 23/Sep/2023
Legis Artificial Intelligence (AI) tawarkan kemudahan dalam bidang hukum. [Foto: Dok. Legis AI]

NewsNow.id, Jakarta – Terobosan yang dilakukan Elang Adhyaksa, dengan merancang platform kecerdasan buatan/ Artificial Intelligence (AI) bagi dunia hukum, menjadi suatu bukti bahwa teknologi mampu memberi nilai lebih guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.

Platform AI bernama Legis Artificial Intelligence dibuat untuk memudahkan penegak hukum dan masyarakat banyak.

Hal tersebut secara gamblang dipresentasikan pada gelaran Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta, yang diinisiasi oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 13 September lalu.

Dalam talkshow-nya bertajuk “Artificial Intelligence dalam Pembangunan Infrastruktur: Ancaman atau Peluang?”, Adhyaksa memaparkan manfaat inovatif dari penggunaan platform AI dalam bidang hukum.

Lihat Juga |  Janjikan Pemulihan Bertahap dan Kirim Tangki Air untuk Warga Tiban yang Kesulitan Air

“Sebagai platform berbasis AI, Legis memungkinkan pengguna untuk membuat draft perjanjian, menjawab pertanyaan hukum, dan mencari peraturan dalam regulasi perundang-undangan di Indonesia dengan cepat dan akurat,” terang Adhyaksa, dalam siaran persnya, Jumat (22/9/2023).

Dikatakannya, AI dapat digunakan untuk mempercepat proses pengerjaan dan meningkatkan akurasi dalam penyusunan dokumen hukum, seperti akta dan perjanjian, sehingga meningkatkan produktivitas dalam praktik firma hukum.

Tak heran, platform ini sangat tepat digunakan oleh para advokat, Notaris/PPAT, kurator, dan pihak-pihak lainnya yang bersentuhan dengan dunia hukum.

Salah satu firma hukum yang langsung tertarik menggunakan platform AI ini adalah Hermawan Juniarto & Partners (HJP) Deloitte Legal.

“HJP menjadi salah satu law firm pertama di Indonesia yang memanfaatkan AI sebagai tools dalam mengefisienkan pelayanan jasa hukum yang berkualitas,” lanjut Adhyaksa.

Lihat Juga |  Polemik Dana Haji, Pemerintah Patok Rp69 Juta Pakar Bilang Cukup Rp40 Juta

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa law firm ini berkomitmen untuk terus bergerak menyesuaikan kemajuan teknologi demi menjadi law firm terdepan dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi Indonesia. (RN)

Baca Juga

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar

SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

redaksi 23/Sep/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.

Editor Oleh: Editor 10/Apr/2026
Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?