Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kuasa Hukum Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kuasa Hukum Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK

Oleh: redaksi Terbit: 5/Mei/2023
Dr Stefanus Roy Rening SH MH. [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Kuasa hukum Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, hari ini.

“Klien kami, Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena dia sedang kelelahan lalu kemarin cek kesehatan di RS Corolus, memang dibutuhkan untuk rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023,” kata Kuasa Hukum Roy Rening, Emanuel Herdiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Pihaknya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya itu. “Klien kami siap memenuhi panggilan (KPK) pada Selasa pekan depan, 9 Mei 2023,” tambahnya.

Lihat Juga |  Kantor Staf Presiden: Tuntutan Warga Rempang Kota Batam Sudah Sampai Istana Negara

Dia menerangkan, selaku kuasa hukum, hari ini pihaknya datang masukkan surat perihal permintaan penundaan panggilan hingga Selasa depan.

Herdiyanto menuturkan, saat ini kondisi Roy Rening tumbang akibat kelelahan yang disebabkan aktivitas yang padat. “Beliau tidak sampai dirawat di RS Carolus, hanya melakukan rawat jalan seperti yang dianjurkan oleh tim dokter,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Rening. “Melalui kuasa hukumnya sudah disampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan. Kami akan pertimbangkan untuk menunda pemeriksaan,” kata Ali.

Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi terkait kondisinya, Roy Rening belum menjawab pesan singkat yang dikirim NewsNow.id, Jumat (5/5). (RN)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 5/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?