Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: SBY, AHY, dan Ibas Dituding Sebagai ‘Pembegal’ Partai Demokrat
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

SBY, AHY, dan Ibas Dituding Sebagai ‘Pembegal’ Partai Demokrat

Oleh: redaksi Terbit: 6/Apr/2023
Agus Harimurthi Yudhoyono. [Foto: Liputan6.com]

NewsNow.id, Jakarta – Kabar diajukannya Peninjauan Kembali (PK) oleh Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko menjadi babak baru perjuangan kubu Cikeas yang dipimpin oleh Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY). Kubu Moeldoko mengajukan 4 bukti baru (novum) ke Mahkamah Agung (MA).

“Sudah berpuluh tahun PD terpuruk karena perilaku beberapa anggota keluarga yang secara paksa dan membabi buta berusaha menguasai PD dengan cara menguasai seluruh pucuk pimpinan partai dan merubah AD/ART secara sepihak tanpa sepengetahuan para pengurus dan peserta kongres PD,” kata Saiful Huda Ems, Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP PD KLB pimpinan Moeldoko, dalam keterangan persnya yang diterima NewsNow.id, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Lihat Juga |  DPR Ramai-ramai Cecar Menteri KKP soal Aturan Ekspor Pasir Laut

Saiful melanjutkan, yang terjadi kemudian PD yang pada awalnya penuh dengan figur tokoh politisi-politisi ulung dan profesional ini menjadi lemah dan tak berdaya. “Karena itu mereformasi total PD dan membersihkannya dari politisi-politisi penghamba SBY merupakan fokus tugas kerja keras kami semenjak PD KLB kami selenggarakan,” jelasnya.

Dirinya menepis tudingan para tokoh dibalik PD KLB sebagai pembegal partai. “Pembegal partai adalah SBY, AHY, dan Ibas yang tanpa malu menguasai pucuk-pucuk pimpinan PD dan ‘menyihir’ semua pesera Kongres PD 2020, untuk mau memilih anaknya sebagai Ketua Umum dan menerima AD/ART PD yang disusun sendiri oleh SBY dan dimaksudkan hanya menguntungkan bagi diri dan keluarganya sendiri,” tandas Saiful.

Lihat Juga |  Bobrok, Urus Perkara Kasasi Dipatok Tarif Miliaran Rupiah

Dia menilai, SBY memaksa secara membabi buta merubah PD untuk tak lagi menjadi partai yang demokratis dan terbuka, melainkan menjadi partai keluarga yang bisa mengokohkan kekuasaan keluarga, yakni keluarga Cikeas, pimpinan SBY dan para penghambanya.

Jadi, lanjut Saiful, yang disebut pembegal partai itu bukanlah jenderal yang bermaksud baik, membantu para pendiri dan pengurus serta semua kader PD. “Pembegal partai itu bukanlah jenderal yang ‘dilamar’ oleh para pendiri dan pengurus PD, untuk kemudian dipilihnya menjadi Ketua Umum, serta diharapkannya dapat memperbaiki PD yang sudah sekarat, akibat dikuasai dan dikendalikan oleh seorang pelarian Mayor yang dijadikan pemimpin karbitan oleh orangtuanya,” tukasnya.

Dia menambahkan, keluarnya Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum PD dari penjara, akan menguak tabir rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang beserta beberapa kasus mega korupsi lainnya di masa kepemimpinan SBY. “Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi PD KLB pimpinan Moeldoko dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY penghamba SBY yang memberhalakan politik dinasti dan tirani,” pungkas Saiful. (RN)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

redaksi 6/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalPilihan RedaksiPolitikTeknologi

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?