Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Prematur Permohonan Pembatalan Pengesahan Calon Anggota KPUD Papua Pegunungan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Prematur Permohonan Pembatalan Pengesahan Calon Anggota KPUD Papua Pegunungan

Oleh: redaksi Terbit: 3/Apr/2023
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Permohonan pembatalan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Pegunungan, yang dilayangkan oleh Tim Penyelamat Demokrasi (TPD) Provinsi Papua Pegunungan dan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Cendekiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) Santo Ignasius kepada KPU RI, dinilai prematur dan berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Benny Kogoya mantan Anggota DPRD Kabupaten Tolikara dua periode, dalam siaran persnya yang diterima NewsNow.id, di Jakarta, Senin (3/4/2023). Harus dipahami bahwa pemilihan anggota KPUD Provinsi Papua Pegunungan telah melalui proses seleksi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, TPD dan ICAKAP menduga 3 dari 5 orang Anggota Timsel KPUD Papua Pegunungan memiliki kedekatan dengan oknum ketua partai di Papua Pegunungan. “Tudingan itu menyesatkan dan sangat prematur serta tidak berdasarkan hukum. Itu hanya asumsi subjektif, pendapat pribadi, ketakutan yang berlebihan, dan diduga memiliki motif politik tertentu,” tambah Benny yang juga dikenal sebagai Tokoh Pemuda Papua Pegunungan ini.

Lihat Juga |  Yaqut Minta Kepala Daerah Akomodir Warga yang Salat Idulfitri Ikut Muhammadiyah

Lebih jauh Benny menilai, permohonan pembatalan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Sebab pemilihan anggota KPUD Papua Pegunungan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Juga telah mempertimbangkan aspek geopolitik regional Papua Pegunungan, sehingga dalam penetapan tersebut mengakomodir elemen-eleman perwakilan masyarakat di Papua Pegunungan.

Benny mensinyalir, pihak-pihak yang mengatasnamankan TPD Provinsi Papua Pegunungan dan DPP ICAKAP Santo Ignatius merupakan loyalis salah satu partai politik. “Karenanya patut diduga permohonan tersebut tidak terlepas dari kuatnya kepentingan politis, sehingga tidak murni mewakili kepentingan masyarakat Papua Pegunungan,” tegasnya.

Pemerhati Demokrasi Provinsi Papua Pengunungan ini mengaku dirinya telah melayangkan surat ke Ketua KPU RI dan meminta mengesampingkan dan atau menolak surat permohonan pembatalan penetapan anggota KPUD Papua Pegunungan tersebut.

Lihat Juga |  KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Berinisial R Tersangka Perintangan Penyidikan

“Provinsi ini baru terbentuk, belum ada setahun. Jadi, harus diutamakan harmonisasi demokrasi, bukan belum apa-apa sudah protes. Jangan gara-gara kepentingan segelintir oknum, kondisi di Papua Pegunungan jadi tidak kondusif. Harus ada kepastian hukum, apalagi kedepan kita akan sama-sama menghadapi Pesta Demokrasi di 2024,” pungkas Benny Kogoya. (*)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

redaksi 3/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?