Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kompolnas Awards 2023, Gelaran Penyemangat Satker dan Satwil Polri
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kompolnas Awards 2023, Gelaran Penyemangat Satker dan Satwil Polri

Oleh: redaksi Terbit: 31/Mar/2023
Konferensi Pers Kompolnas Awards 2023 di Jakarta, Jumat (31/03/2023). [Foto: ist]

NewsNow.id, Jakarta – Ditengah deraan berbagai persoalan yang seolah membuat jajaran Polri berada di titik nadir, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berupaya mengapresiasi kinerja satuan kerja (Satker) Polri, baik di pusat maupun daerah, melalui penganugerahan penghargaan dalam “Kompolnas Award 2023”.

“Ajang ini untuk memberikan apresiasi atas kinerja satuan wilayah (satwil) dan satuan kerja (satker) di lingkungan Polri,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Penghargaan ini juga, lanjutnya, bertujuan untuk membangun rasa percaya diri satwil dan satker, serta sebagai penyemangat untuk saling berkompetisi menunjukkan prestasi berupa kinerja yang profesional dan mandiri.

Dijelaskan, ada berbagai penyempurnaan atas evaluasi ajang serupa tahun lalu dan penambahan kategori yaitu penghargaan untuk satker yang dinilai memiliki kinerja baik untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.

Lihat Juga |  Bapanas: Stok Pangan Seluruh Daerah Aman, Kenaikan Harga Masih Wajar

Dikatakan, Kompolnas Awards 2023 dibagi dalam tiga satker, pertama, kelompok satker dan unit kerja di lingkungan Mabes Polri yang melakukan aktivitas pelayanan publik. Disini jumlah satker dan unit kerja yang dinilai sebanyak 65 buah.

Kedua, satwil di lingkungan Polda yang sebelumnya masuk dalam Polda Tipe A Khusus dan Tipe A. Kelompok ketiga adalah satwil di lingkungan Polda yang sebelumnya masuk dalam Polda Tipe B. Itu terdiri dari 11 Polda, 253 Polres dan 2.887 Polsek.

Kelompok ketiga terdiri dari 23 Polda, 255 Polres dan 2.068 Polsek. Untuk itu, “Kompolnas Awards 2023” akan diberikan kepada 7 penerima, yaitu kategori satker atau unit kerja serta masing-masing terbaik di kelompok A dan B untuk tingkat Polda, Polres dan Polsek.

Lihat Juga |  KJRI: Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi

Benny menerangkan, penilaian ini jauh lebih luas jangkauannya, sehingga pihaknya tentu mempersiapkan seluruh jajaran tim juri dan kepanitiaan untuk bekerja keras untuk menyelesaikan penilaian ini sampai dengan akhir Juni.

Terkait indikator penilaian, lanjutnya, menggunakan penilaian yang sudah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Ombudsman RI, dan internal Polri.

“Penilaian soal gaya hidup mewah juga masuk ke dalam pelanggaran kode etik yang akan membuat penilaian menjadi turun,” terangnya.

Diharapkan, penghargaan tersebut dapat mendorong para personel Polri untuk terus bersaing secara sehat agar bisa membuat inovasi-inovasi baru, kreasi-kreasi dalam rangka pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat termasuk dalam rangka penegakan hukum. (RN)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

redaksi 31/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?