Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Wakabinda Kepri Bambang Panji Cabut Laporan ke Romo Paschal
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Wakabinda Kepri Bambang Panji Cabut Laporan ke Romo Paschal

Oleh: redaksi Terbit: 19/Mar/2023
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paschal. [Foto: Instagram/ @romo_paschal]

NewsNow.id – Wakil Kepala BIN Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri) Bambang Panji Prianggoro mencabut laporan polisi terhadap aktivis HAM Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. Pencabutan dilakukan pada Sabtu kemarin.

“Kami sudah mengajukan pencabutan laporan ini sejak 17 Maret 2022 lalu dan baru dapat dicabut pada Sabtu (18/3) kemarin,” kata kuasa hukum Bambang Panji Prianggoro, Ade Darmawan, seperti dilansir detikSumut, Minggu (19/03/2023).

Ade mengatakan pencabutan laporan polisi itu atas keinginan Wakanbinda Kepri itu. Pencabutan dilakukan setelah pejabat BIN Kepri itu mendapatkan petunjuk seusai salat tahajud.

“Jadi Pak Bambang beberapa waktu lalu melakukan salat tahajud dan mendapat petunjuk agar memaafkan Romo Paschal. Klien kami dalam salatnya meminta jawaban, apakah menghentikan atau meneruskan perkara ini. Dari salat tersebut, Pak Bambang memilih untuk mencabut laporan tersebut dan memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh Romo Paschal,” ujarnya.

Lihat Juga |  RDP 24 Pengwil INI dengan DPR RI 'Mentah'

Romo Paschal sebelumnya dilaporkan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepri.

Laporan polisi Wakabinda Kepri itu tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri juga telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor. (*)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

redaksi 19/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?